Lestarikan Budaya Daerah, Selamatkan Arsip Sejarah
Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang
BISNISBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab Serang) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) di bawah kepemimpinan Aber Nurhadi, M.Pd sebagai Kepala Dinas, didampingi Andi Suriati, S.KOM sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris terus berbenah untuk meningkatkan minat baca masyarakat, mendorong pelestarian budaya daerah, dan Menyelamatkan arsip sejarah di Kabupaten Serang.
Belum lama ini, DPKD Kabupaten Serang ikut berpartisipasi pada kegiatan Festival Budaya Surosowan 2023 di Kawasan Keraton Kesultanan Banten, Kasemen, Kota Serang, Kamis (12/10/2023) dan berlangsung sampai 15 Oktober. Festival Budaya dengan tema Hajatan Ageng Surosowan itu merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia (RI) yang mengangkat berbagai aspek sejarah dan kebudayaan di Provinsi Banten untuk merekonstruksi dan menceritakan masa lalu yang berkorelasi dengan masa kini.
Pada kesempatan itu, DPKD Kabupaten Serang di stan pameran menyajikan foto-foto sejarah peristiwa masa lalu yang terekam dalam bentuk dokumentasi, foto objek bersejarah seperti situs, selain itu juga melayani konsultasi pembinaan kearsipan yang setiap harinya ramai pengunjung yang ingin mengetahui soal sejarah dan budaya yang ada di Banten, khususnya Kabupaten Serang.
Kepala DPKD Kabupaten Serang Aber Nurhadi berpandangan, Festival Budaya Surosowan bertujuan untuk melestarikan budaya lokal dan tradisional agar tidak punah, dimana budaya nasional merupakan kumpulan dari budaya-budaya di daerah. Jika budaya daerah punah, menurut Aber, maka budaya nasionalnya juga akan punah. Kata Aber, masyarakat boleh saja menerima masukan berbagai budaya dari negara lain, tapi jangan sampai budaya dari luar mengalahkan budaya lokal atau budaya daerah. Bagaimanapun, Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang mempunyai nilai-nilai luhur dan nilai budaya tinggi berdasarkan Pancasila, berbeda dengan budaya luar yang tidak berdasarkan Pancasila. Sehingga, ketika budaya luar dipaksakan masuk ke Indonesia atau wilayah Banten kemungkinan banyak hal tertentu yang tidak cocok dengan budaya tradisi dan dengan nilai-nilai yang berlaku di Indonesia.
“Oleh karena itu, saya secara pribadi dan selaku pimpinan DPKD, menyambut baik adanya kegiatan Festival Budaya Surosowan agar budaya lokal lestari,” tutur mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang ini.
Aber juga menilai, adanya Festival Budaya Surosowan selain sebagai upaya melestarikan budaya, juga membuat masyarakat menjadi tahu soal sejarah dan budaya daerah. Menurut Aber, masyarakat sekarang ini banyak yang sudah tidak mengetahui dan membedakan mana budaya lokal dan mana budaya luar, mana yang harus diteladani, dan apa yang harus diambil hikmahnya dari budaya lokal. Apalagi, kata Aber, generasi muda pada era digital saat ini dinilai sudah kurang peduli dengan budaya daerahnya sendiri. Bahkan, cenderung tidak tahu. Oleh karena itu, kata Aber, dengan adanya Festival Surosowan, generasi muda terbangkitkan kembali rasa ingin tahunya dan diharapkan ke depan dapat ikut melestarikan budaya lokal. Masyarakat juga, lanjut Aber, dengan adanya Festival Budaya Surosowan juga, selain menjadi tempat hiburan, juga menjadi tempat pendidikan, serta tempat menggali pengetahuan tentang sejarah.
Aber berharap, ke depannya juga sejarah Kaibon dan Surosowan direkonstruksi ulang, sehingga bangsa Indonesia mempunya ikon istana megah peninggalan masa lalu, walaupun membutuhkan biaya tinggi, waktu yang lama, hingga membutuhkan tenaga ahli, dimana dokumen sejarahnya, berdasarkan informasi yang diterima Aber, ada di negara Belanda.
Aber pun meminta pemerintah yang berwenang dapat menelusuri sejarah Kaibon Surosowan dan merekonstruksinya kembali untuk membangkitkan pariwisata religi, sehingga bisa mendongkrak pariwisata, mendongkrak perekonomian masyarakat, hingga mendongkrak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang pada akhirnya berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat. Menurut Aber, Banten ini sudah bukan hanya milik orang Banten, melainkan juga milik orang Indonesia.
“Saya punya teman dari Kalimantan, Sulawesi saat ketemu di acara tingkat nasional, mereka sebetulnya pengen tahu, pengin berziarah ke Banten. Ini menunjukkan bahwa Banten bukan hanya milik orang Banten, tapi juga milik orang Indonesia,” katanya.
Ketika bangunan bersejarah direkonstruksi kembali, menurut Aber, maka akan menjadi investasi jangka panjang pada bidang pariwisata dan menjadi pembangkit ekonomi masyarakat sekitar, sehingga berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat juga meningkat. Aber berharap, Pemprov Banten bersama Pemkot Serang dan Pemkab Serang yang didukung Pemerintah Pusat bersinergi memikirkan jangka panjang membangun kejayaan Banten di masa lalu, serta memikirkan pembangunan infrastruktur jalan sebagai sarana pendukung.
“Soalnya, kalau kita perhatikan, Sabtu-Minggu atau di bulan suci, bulan bersejarah seperti Maulid, Muharram, dan menjelang Ramadan volume kendaraan orang yang berziarah tinggi sekali. Bahkan jaraknya dalam satu jam puluhan kendaraan peziarah lalu-lalang, sedangkan jalannya masih sempit, sementara akomodasi yang digunakan bus besar dan bus panjang,” ujarnya.
Demi kenyamanan para pengunjung atau para peziarah, Aber pun menyarankan, pemerintah atau yang berwenang dapat memikirkan pelebaran atau perluasan jalan, salah satunya menuju Banten Lama. Aber juga berharap, masyarakat Banten, khususnya Kabupaten Serang merasa memiliki budayanya sendiri agar setiap daerah mempunyai identitas yang akan menjadi identitas nasional.
“Budaya daerah jangan hilang, karena kalau budaya hilang, maka daerah itu juga akan hilang. Sama halnya dengan budaya nasional, kalau hilang, maka budaya kita juga akan hilang. Boleh simulasi dengan budaya lain,tapi budaya daerah harus dipertahankan,” pesannya.
Sementara Fungsional Arsiparis Ahli Muda DPKD Kabupaten Serang Maimona Trimartuti menambahkan, stan pameran yang didirikan DPKD kedatangan lebih 1000 pengunjung selama lima hari. Pihaknya menyajikan arsip foto dokumentasi sejarah peristiwa masa lalu, objek situs bersejarah, serta melayani konsultasi pembinaan kearsipan. Dijelaskan Maimona, pihaknya mempunyai tupoksi melestarikan, menyediakan, dan menyajikan informasi arsip bernilai sejarah dan menyelamatkannya dalam bentuk dokumen, foto kegiatan, hingga film dokumenter dari masyarakat. Pihaknya mempunyai kewajiban untuk menyosialisasikan bahwa DPKD menerima, menyimpan, menyediakan, dan menyajikan arsip-arsip bersejarah, selain melakukan pembinaan kepada masyarakat soal pengelolaan arsip.
“Ya, ini menjadi salah satu kewajiban kita mengamankan dan menyelamatkan arsip bernilai sejarah. Intinya tidak hanya di masyarakat, di instansi pemerintah, lembaga, hingga swasta yang ada di Kabupaten Serang yang punya arsip statis atau arsip vital, yang ketika hilang berdampak pada penyelenggaraan organisasi, seperti arsip akta pendirian organisasi dan arsip tanah yang enggak boleh hilang,” terangnya. (Advertorial)