Info Travel

Layanan Operasional KA Lokal Merak Dihentikan Sementara, KRL Maja, Citeras, dan Rangkas Dibatasi

BISNISBANTEN.COM — Melalui akun Instagramnya @commuterline, KAI mengumumkan layanan operasional KA Prameks dan lokal Merak dihentikan sementara. Ini berkaitan dengan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali yang mulai diberlakukan sejak 3-20 Juli 2021.

Pada postingan yang dilakukan Sabtu (3/7/2021) PT KAI juga menjelaskan, operasional KRL di wilayah Banten seperti di Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung hanya akan melayani naik dan turun pengguna pukul 04.00-07.30 WIB dan 16.15-19.15 WIB. Ini sesuai Surat Bupati Lebak nomor 440/2410-GT/VI/2021 tanggal 30 Juni 2021.

Dalam masa pemberlakuan PPKM Darurat ini, KAI Commuter juga akan memperketat pembatasan pengguna dalam setiap kereta. Yakni menjadi 52 orang per kereta atau 32 persen dari kapasitas.

Advertisement

Bekerjasama dengan Satgas Covid-19, KAI Commuter juga terus melakukan tes acak antigen setiap harinya di sejumlah stasiun. Ini sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan di tengah meningkatnya kasus Covid-19.

Selain mengumumkan penyesuaian operasional pasca diterapkannya PPKM Darurat, KAI Commuter juga mengajak masyarakat untuk menggunakan transportasi publik dalam kegiatan mendesak dan menghindari jam-jam sibuk.

Semua kebijakan penyesuaian operasional tersebut merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomer 42, Tahun 2021 dan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Republik Indonesia Nomer 14 Tahun 2021. (Hilal)

Advertisement

Advertisement

Hilal Ahmad

Pembaca buku-buku Tereliye yang doyan traveling, pemerhati dunia remaja yang jadi penanggung jawab Zetizen Banten. Bergelut di dunia jurnalistik sejak 2006.