Layanan DJP Hadir di Kota Serang Fair 2025

BISNISBANTEN.COM — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat berkolaborasi membuka stan (booth) layanan pajak pada gelaran Kota Serang Fair 2025 yang diselenggarakan di Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang. Stan DJP ini hadir mulai 6 hingga 10 Agustus 2025 sebagai bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun Kota Serang.
Melalui stan ini, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan perpajakan secara langsung, seperti konsultasi dan asistensi pelaporan pajak, informasi terkait peraturan perpajakan terbaru, hingga panduan pembuatan dan aktivasi akun Coretax. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi perpajakan secara interaktif guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di masyarakat.
Kepala Kanwil DJP Banten, Aim Nursalim Saleh, menyampaikan bahwa partisipasi DJP dalam kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen pelayanan publik.
“Kehadiran kami di Kota Serang Fair 2025 adalah wujud upaya mendekatkan layanan pajak kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat bisa mendapatkan informasi dan pelayanan perpajakan dengan mudah, cepat, dan tepat,” ujar Aim.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Serang Barat, Taufiq, menambahkan bahwa momentum pameran ini juga menjadi kesempatan untuk membangun kedekatan dengan wajib pajak.
“Pameran ini memberi ruang bagi kami untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat. Harapannya, masyarakat bisa lebih memahami hak dan kewajibannya di bidang perpajakan, sekaligus merasakan bahwa DJP hadir untuk membantu,” jelas Taufiq.
Kehadiran stan DJP pada ajang Kota Serang Fair 2025 diharapkan dapat memperkuat hubungan antara DJP dan para wajib pajak, sekaligus menjadi sarana sosialisasi dan edukasi yang efektif. Kolaborasi Kanwil DJP Banten dan KPP Pratama Serang Barat ini menunjukkan komitmen untuk terus memberikan pelayanan yang mudah diakses, responsif, dan informatif di berbagai kesempatan, termasuk melalui momentum kegiatan publik seperti pameran ini.