Lapas Cilegon Tes Urine Warga Binaan Rehabilitasi Narkoba

BISNISBANTEN.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon melakukan tes urine terhadap 30 warga binaan rehabilitasi narkoba, Jumat (26/05/2023). Itu dilakukan untuk mengetahui kadar kandungan obat narapidana kasus narkoba.
Saat pelaksanaan tes urine, seluruh peserta satu per satu masuk ke ruang kamar kecil sambil membawa botol kecil untuk diambil urine ketika menjalani tes urine. Petugas menggunakan alat cek urine dengan enam parameter dalam satu kali pemeriksaan. Meliputi Amphetamine (AMP), Metamphitamine (MET), Cocaine (COC), Ganja (THC), Benzoat, dan Morphine (MOP).
Dari hasil tes yang dilakukan terhadap 30 peserta rehabilitasi, tidak ditemukan satupun yang mengkomsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang. Itu ditandai hasil negatif yang terlihat pada alat cek urine yang dipergunakan para peserta rehabilitasi.
“Alhamdulillah, tidak ada satupun peserta yang terindikasi positif narkoba. Ini menunjukkan proses rehabilitasi menuju perubahan ke arah yang positif,” ujar Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Cilegon Moch Yudha Triwangga di sela-sela kegiatan tes urine.
Kata Yudha, pelaksanaan tes urine dilakukan secara bertahap kepada seluruh peserta rehabilitasi.
“Total ada 140 peserta yang terbagi dua kelompok, yaitu 100 peserta rehabilitasi sosial, sisanya peserta rehabilitasi medis,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon Enjat Lukmanul Hakim menambahkan, pelaksanaan tes urine dilakukan sesuai amanat Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkoba bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan.
“Tes urine ini penting dilakukan untuk mengetahui sejauh mana perubahan narapidana dari ketergantungan narkoba,” terangnya.
Dalam menjalankan program rehabilitasi narkoba, Enjat meminta, seluruh warga binaan yang resmi menjadi peserta program rehabilitasi narkotika mengikuti proses pembinaan dengan baik dan penuh semangat. Kegiatan yang digelar merupakan implementasi dari Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. (dik/zai)









