Banten24

Komitmen Lakukan Percepatan Eliminasi TBC

DINAS KESEHATAN KABUPATEN SERANG

BISNISBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat upaya percepatan eliminasi dan penanggulangan Tuberkulosis (TBC) ditengah masyarakat.

Di bawah kepimpinanan dr Rahmat Fitriyadi selaku Kepala Dinas, Dinkes Kabupaten Serang banyak melakukan langkah-langkah positif untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, yaitu peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, penyediaan fasilitas pemeriksaan, serta penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya deteksi dini dan pengobatan TBC secara tuntas.

“Saat ini banyak penyakit menular, seperti TBC yang fokus kita besar ke arah sana. Di Kabupaten Serang untuk penemuan kasus tahun 2024 sebanyak 3.100 sekian. Angka tersebut tidak terlalu tinggi, juga tidak terlalu rendah, jadi standar,” ungkap dr Rahmat.

Advertisement

Salah satu upaya instansinya, kata dr Rahmat, yakni mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk kader kesehatan, organisasi masyarakat, dan sektor swasta untuk memastikan akses pelayanan yang merata dan efektif. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat deteksi dini, pengobatan, serta edukasi masyarakat guna menurunkan angka prevalensi TBC di wilayahnya.

“Ini butuh kolaborasi yang baik dari semua sektor. Intinya, kami mendukung penuh karena program nasional. Kami akan mengikuti apa yang sudah dicanangkan pemerintah pusat dalam percepatan eliminasi tuberkulosis, khususnya di Kabupaten Serang,” tegasnya.

Terlebih di kabupaten Serang, lanjut dr Rahmat, sudah terbentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis yang diharapkan bisa benar-benar bergerak. Karena di dalam tim tidak hanya sektor kesehatan saja, melainkan juga ada OPD lain di luar dari sektor kesehatan yang sangat besar perannya untuk bisa menunjang keberhasilan pengobatan TBC.

Advertisement

“Karena, kalau TBC nya tidak berhasil diobati, penularan kasus TBC itu akan terus berlanjut, kita tidak akan pernah bisa eliminasi,” ujarnya.

Bukti keseriusan jajarannya dalam mengeliminasi sebaran penyakit TB, disebutkan dr Rahmat, sudah diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 227 Tahun 2023 tentang penanggulangan dan HIV/Aids serta Keputusan Bupati Nomor 443/kep.517-huk.dinkes/2023 tentang tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis, dan sedang menyusun rencana aksi daerah percepatan penanggulangan TBC. Hasil yang dicapai dalam pelaksanaan pengendalian TBC di Kabupaten Serang, disebutkan dr Rahmat, yakni penemuan kasus sampai Juli 2024 yaitu 44 persen, inisiasi pengobatan TBC 85 persen dan pemberian TPT 9 persen, serta investigasi kontak 25 persen. Hal itu perlu ditingkatkan kembali, karena masalah masih harus terus dihadapi seperti adanya kematian yang berhubungan dengan penyakit TBC.

Dr Rahmat menambahkan, monitoring dan evaluasi dalam rangka meningkatkan capaian eliminasi TBC yang ditargetkan pada tahun 2030 untuk secara nasional.

“Di Kabupaten Serang sendiri kita telah melakukannya lebih awal, sejak tahun 2023, sehingga tahun 2030 elimansi secara nasional untuk di Kabupaten Serang bisa tercapai,” pungkasnya. (advertorial)

Advertisement
bisnisbanten.com