Banten24

Kolaborasi Positif, Seluruh Relawan SPPG dan MBG Kota Serang Wajib Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

BISNISBANTEN.COM – Pemerintah Kota Serang menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan mitigasi risiko bagi para relawan yang berdedikasi.

Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia, saat memberikan santunan jaminan kematian kepada warga kota serang diSPPG Ayip Usman Unyur pada Selasa (25/11/25) menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama antara relawan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) dan dapur MBG (Makanan Bergizi Gratis) di Kota Serang dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Wakil Walikota Nur Agis Aulia yang mewakili Pemerintah Kota Serang dan Walikota Serang, Budi Rustandi, menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi para relawan.

Advertisement

“Alhamdulillah, karena semuanya sudah ada relawan SPPG dan fapur MNG yang sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah salah satu bentuk untuk mitigasi risiko, perlindungan kepada seluruh relawan SPPG yang ada di Kota Serang,” ujar Agis.

Agis menambahkan bahwa musibah tidak dapat diprediksi, sehingga perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan sangat krusial.

“Manfaatnya, karena kita tidak akan tahu nih musibah datang, sehingga alhamdulillah kita dimitigasi melalui BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya, seraya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Kolaborasi ini dinilai sangat positif karena memastikan seluruh relawan, baik dari SPPG maupun dapur MBG, dilindungi, baik kesehatan maupun keselamatan kerjanya. Agis menegaskan bahwa kolaborasi semacam ini harus didukung, didorong, dan diawasi bersama agar berjalan lancar ke depan.

Agis juga mengimbau bagi relawan yang belum terdaftar agar segera dikomunikasikan melalui SPPG masing-masing, sebab pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan ini adalah wajib.

Sementara itu, Nunik, Koordinator Wilayah MBG dan SPPG Kota Serang dari BGN (Badan Gizi Nasional), membenarkan bahwa pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan adalah syarat wajib bagi para relawan sebelum mereka mulai beraktivitas.

“Karena itu syarat ya secara ini, sebelum running kita relawan itu akan didaftarkan sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, karena untuk perlindungannya. Karena kita enggak pernah tahu kapan adanya kematian atau kecelakaan kerja,” kata Nunik.

Secara rinci, disampaikan bahwa dari 52 SPPG yang ada, total relawan yang didaftarkan adalah 50 orang, terdiri dari 47 relawan dan 3 staf BGN. Semua relawan ini kini wajib terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Yang didaftarkan itu 47 orang relawan dan 3 staf BGN, jadi totalnya 50 orang,” tutup Nunik.(siska)

Advertisement
bisnisbanten.com