Kepala Dinas Satpol PP : Kesadaran Peraturan Masyarakat Rendah
BISNISBANTEN.COM – Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Hulaeli Asyikin mengatakan, tingkat kesadaran masyarakat masih minim dalam mematuhi peraturan, hal itu menjadi persoalan di lapangan. Sehingga, Satpol PP harus berani dan tegas dalam menjalankan tugas untuk menertibkan peraturan daerah yang sudah dibuat.
“Ada enam titik yang menjadi rawan yang tidak mematuhi aturan, yakni Cikande, Kibin, Kragilan, Kramat Watu, Baros, Padarincang, dan Anyer. Mayoritas dari pelanggaran tersebut adalah Pedagang Kaki Lima (PKL),” ungkap Hulaeli, Senin (26/3).
Ia menambahkan, untuk mengatasi persoalan tersebut Satpol PP akan meningkatkan patroli dan membuat pos terpadu di lokasi yang menjadi rawan pelanggaran di Serang Timur, dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang.
“Kita sudah koordinasi dengan Dishub yang akan membuat pos dari Ciruas hingga Cikande yang akan diisi satu grup di masing-masing pos,” tutupnya. (SYF/NUA)
Penulis : Syfa Fauziyah
Editor : Nurzahara Amalia