Kelola BLUD Lebak, Bank Banten Kerja sama Dinkes Lebak

BISNISBANTEN.COM — PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk menandatangani Kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak terkait layanan perbankan yang digelar di Horison Ultima Ratu Kota Serang, Jum’at (6/2/2026).
Kerja sama terkait pemanfaatan produk, jasa, dan layanan perbankan untuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ditandatangani oleh Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami dengan Pjs Sekda Kabupaten Lebak Halson Nainggolan.
Direktur Utama Bank Banten, Busthomi, mengatakan kerja sama ini merupakan bagian dari penguatan pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Lebak, khususnya pada level BLUD di sektor kesehatan. “Hari ini kita melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bank Banten dengan Pemerintah Kabupaten Lebak, dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, dalam konteks pemberian layanan produk perbankan untuk BLUD di Kabupaten Lebak. Hal ini sebenarnya bagian dari konteks pengelolaan RKUD Kabupaten Lebak,” ujar Busthomi.
Ia menyampaikan, apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lebak yang secara konsisten memberikan dukungan dan kepercayaan kepada Bank Banten dalam pengelolaan transaksi keuangan daerah, tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga hingga BLUD. “Kami berterima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati Kabupaten Lebak beserta seluruh OPD dan tentunya masyarakat Lebak yang secara konsisten memberikan dukungan penuh dan kepercayaan kepada Bank Banten dalam mengelola transaksi keuangan, tidak saja di level kabupaten tetapi juga sampai ke BLUD seperti yang hari ini kita tanda tangani,” katanya.
Busthomi menjelaskan, layanan perbankan yang diberikan kepada BLUD Kabupaten Lebak pada prinsipnya sama dengan layanan yang telah diterapkan dalam pengelolaan RKUD. Model tersebut juga telah diimplementasikan di sejumlah rumah sakit daerah. “Untuk pelayanannya, pada prinsipnya sama seperti yang kita lakukan pada RKUD. Model layanan ini juga sementara sudah kita lakukan di beberapa rumah sakit daerah, seperti RSUD Balaraja dan lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, menyatakan bahwa penempatan layanan perbankan BLUD di Bank Banten melengkapi kebijakan sebelumnya, yakni penempatan RKUD Pemerintah Kabupaten Lebak di bank daerah tersebut. “Ini menyusul RKUD Pemda yang sebelumnya sudah ditempatkan di sana. Jadi semakin komplitlah setelahnya. Dan ini merupakan bukti komitmen Bupati Lebak untuk membesarkan Bank Banten,” ujar Halson.
Ia mengungkapkan, saat ini, terdapat 42 puskesmas serta satu rumah sakit daerah yang masuk dalam skema BLUD dan akan memanfaatkan layanan perbankan Bank Banten. Dari sisi anggaran, nilai pengelolaan dana BLUD tersebut cukup signifikan. “Kalau pendapatan kita proyeksikan untuk RSUD itu sekitar Rp160 miliar. Untuk puskesmas sekitar Rp80 miliar. Jadi totalnya sekitar Rp240 sekian miliar untuk tahun 2026,” ungkapnya.
Halson berharap, kerja sama ini dapat memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak, baik Pemerintah Kabupaten Lebak maupun Bank Banten, khususnya dalam penguatan layanan publik di sektor kesehatan. “Harapannya Pemerintah Kabupaten Lebak, terutama BLUD dalam hal ini, bisa tumbuh bersama,” katanya.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Lebak optimistis pengelolaan keuangan BLUD dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.









