Kapolda Banten Ajak Penyuluh Agama Berantas Hoax
BISNISBANTEN.COM – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengajak, para penyuluh agama di wilayah Provinsi Banten untuk juga menjadi penyuluh Kamtibmas, dalam menanggulangi informasi hoax yang merebak di dunia maya.
Sebab menurutnya, peran para penyuluh agama ini sangat strategis dengan situasi dan kondisi yang berkembang saat ini, terutama di wilayah Banten. Hal tersebut diungkapkanya saat kegiatan Pembinaan Sadar Hukum Dalam Bermedia Sosial, serta deklarasi anti hoax bersama Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten, Selasa (13/3).
Seperti diketahui, para penyuluh agama di lingkungan Kanwil Kemenag Banten berjumlah 1.602 orang diantaranya 1.331 penyuluh Islam, 109 penyuluh Budha, 51 penyuluh Hindu, 70 penyuluh Kristen, 41 penyuluh Katolik.
“Maka kita sama-sama kepolisian dan tokoh agama di Banten dapat menjaga stabilitas dan kondusifitas keamanan wilayah Banten ini, agar masyarakat mendapat informasi yang baik, sehingga terhindar dari informasi hoax,” ujar Kapolda Banten saat sambutan.
Menurutnya, mantan ajudan Presiden Jokowi tersebut, di era digital ini media sosial sudah banyak diwarnai ujaran-ujaran kebencian. Fenomena ini harus dapat dicegah dan ditanggulangi agar ke depan, ujaran kebencian tidak sampai merusak peradaban dan kultur budaya di lingkungan masyarakat.
“Berita palsu dan hoax mengancam perpecahan bangsa, apa lagi sudah mengarah ke fitnah. Hoax ini sedang menyerang masyarakat milenial, untuk itu kita jangan sampai mudah terpengaruh dengan informasi yang belum jelas,” ucap Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Dalam bermedia sosial, lanjutnya, seperti Facebook, WhatsApp, para penyuluh agama ini harus bijak dan mampu menyaring, menerjemahkan informasi yang beredar di media sosial.
“Kita harus memanfaatkan media sosial dengan positif dan bijak. Jangan sampai kita membuat pesan dan status media sosial yang dapat menimbulkan konflik dan keresahan di lingkungan masyarakat. Jadi edukasi masyarakat dan pastikan informasi yang beredar bisa dipahami dan menjadi benar di masyarakat. Tanyakan ke kami, bila itu berkaitan dengan hukum. Sebarkanlah informasi yang benar dan memberikan solusi damai,” pungkas Kapolda Banten. (AHR/NUA)
Penulis : Ahmad Haris
Editor : Nurzahara Amalia