EkonomiKeuangan

Kanwil DJP Banten Gelar Tax Gathering Bagi Wajib Pajak PROMINEN PENENTU PENERIMAAN

BISNISBANTEN – Kanwil DJP Banten menggelar kegiatan Tax Gathering di Black Swan Room, Kino Tower, Alam Sutera (Kamis, 14/11). Tax Gathering ini dihadiri oleh 101 Wajib Pajak prominen. Kegiatan ini bertujuan guna mengapresiasi kontribusi Wajib Pajak dalam pengamanan penerimaan pajak Kanwil DJP Banten.

Kegiatan dibuka dengn penampilan Tari Enggang, tari tradisional Suku Dayak Kalimantan Timur yang dibawakan oleh tim penari Kanwil DJP Banten. Acara kemudian dilanjutkan dengan bincang santai sinergi pengamanan penerimaan negara dari sektor pajak dan bea cukai bersama Kepala Kantor Wilayah DJP Banten Djatnika dan Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Banten Mohammad Aflah Farobi.

Dalam kegiatan ini, disampaikan pula strategi kebijakan fiskal tahun 2020 sebagai awal Tahapan Jangka Menengah Pertama menuju pencapaian Visi Indonesia Emas 2045 menjadi negara maju dengan penguatan kualitas SDM dengan jumlah penduduk Indonesia sebanyak 319 juta yang didukung dengan 47% usia produktif. Hal ini sejalan dengan tema kebijakan fiskal tahun 2020 yaitu “APBN untuk Akselerasi Daya Saing melalui Inovasi dan Penguatan Kualitas SDM”.

Advertisement

Kinerja penerimaan Kanwil DJP Banten setiap tahunnya selalu mengalami pertumbuhan. Tahun 2019 Kinerja penerimaan Kanwil DJP Banten tumbuh 7,87%. Sedangkan pencapaian yang telah diperoleh Kanwil DJP Banten hingga Oktober 2019 sebesar 70,67%, berada di peringkat 10 nasional. Kekurangan persentase penerimaan Kanwil DJP Banten ini lah yang perlu ditopang dengan bergotong royong semua Wajib Pajak yang ada di lingkungan Kanwil DJP Banten.

Acara dimeriahkan dengan penampilan tim akustik DJP dan persembahan visualisasi puisi dengan lukisan pasir bertema “Pahlawan Pajak, Pahlawan Kekinian Sebagai Penyambung Cita-Cita Menciptakan Negara Indonesia Yang Adil, Makmur dan Sentosa” yang merupakan persembahan dari pegawai DJP, Rima Budiarti. Terakhir acara ditutup dengan pemberian penghargaan kepada semua Wajib Pajak yang hadir dalam bentuk piagam dan plakat sebagai bentuk apresiasi Kanwil DJP kepada para Wajib Pajak atas persembahan dan kontribusinya dalam pembangunan Indonesia. (AHR/rls)

Advertisement
LANJUT BACA