Banten24

Kakanwil DJP Banten Kembali Tanda Tangani Kesepakatan Pelaksanaan Inklusi Pajak Dengan Universitas Pamulang

BISNISBANTEN.COM — Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Banten Jatnika menandatangani kesepakatan bersama Inklusi Pajak dan pembaruan MoU Tax Center Univesitas Pamulang (Unpam), Kamis, (16/1).

Tax Center Universitas Pamulang yang beralamat di Jalan Surya Kencana Nomor 1, Pamulang, Tangerang Selatan tersebut telah berdiri sejak tahun 2014. ” MoU Tax Center berakhir pada tahun 2019, namun kegiatan kemahasiswaan yang diselenggarakan oleh Tax Center Universitas Pamulang masih banyak dilaksanakan, sehingga dipandang perlu untuk melakukan pembaruan MoU tersebut,” kata Kepala Kanwil DJP Banten Jatnika melalui press release.

Menurut Jatnika, Penandatanganan pembaruan MoU Tax Center tersebut diselenggarakan dalam rangkaian kegiatan Unpam Tax Competition 2020. “Tax Competition Unpam ini pertama kali diselenggarakan dan diikuti oleh 7 kampus di Pulau Jawa. Selain penandatanganan kesepakatan bersama Inklusi Pajak dan pembaruan MoU Tax Center, ada pula lomba cerdas cermat antar kampus dan seminar nasional dengan tema “Generasi Milenial Patuh Pajak di Era Industri 4.0,” kata Jatnika

Advertisement

Lebih lanjut, Jatnika mengungkapkan bahwa Tax center Unpam adalah pusat studi perpajakan, tempat dimana civitas akademika mempelajari, melakukan penelitian dan melakukan kajian-kajian perpajakan. Keberadaan Tax center Unpam juga  telah membantu masyarakat sekitar dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

“Hal ini sesuai dengan tujuan didirikannya Tax center, yaitu untuk memberikan pengetahuan kepada para dosen, mahasiswa dan masyarakat tentang pajak agar tujuan terciptanya generasi emas sadar pajak tahun 2045 dapat tercapai,” Ungkap Jatnika

“Melalui Tax Center, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan kampus mendapatkan dukungan penuh dari Kanwil DJP Banten,” tutupnya. (GAG)

Advertisement

Advertisement
bisnisbanten.com