Banten24

Jepang Punya ‘Pajak Kampung Halaman’ Mirip E-commerce, Kota Serang Tertarik Adopsi untuk Bangun Daerah

BISNISBANTEN.COM Pemerintah Kota Serang tengah mengkaji kemungkinan mengadopsi konsep pendanaan daerah yang inovatif dari Jepang, dikenal sebagai “Pajak Kampung Halaman” atau Furusato Nozei.

Sistem ini memungkinkan masyarakat untuk mengalihkan sebagian pembayaran pajak mereka menjadi donasi pembangunan ke pemerintah daerah manapun, lengkap dengan insentif pengurangan pajak dan hadiah (reward) berupa produk khas daerah.

Asda I Kota Serang, Subagyo, menjelaskan bahwa konsep ini menjadi pembahasan serius di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan direncanakan untuk dilakukan studi banding ke Jepang.

Advertisement

“Sistem ini memungkinkan masyarakat Jepang untuk menyalurkan donasi ke pemerintah daerah mana pun, terlepas dari domisili atau kampung halaman asalnya. Donasi ini nanti akan dihitung sebagai pajak, namanya Pajak Kampung Halaman,” jelas Subagyo.

Sistem Furusato Nozei di Jepang dioperasikan secara daring, mirip dengan aplikasi e-commerce seperti Tokopedia atau Shopee. Pemerintah daerah dapat mempromosikan program pembangunan spesifik yang membutuhkan donasi, seperti instalasi pengolahan air bersih (WTP) atau pembangunan fasilitas olahraga.

Konsep ini memiliki dua daya tarik utama yang memikat wajib pajak:

* Pengurangan Kewajiban Pajak: Jumlah donasi yang diberikan (setelah dikurangi nominal tetap, sekitar 2.000 Yen di Jepang) akan mengurangi kewajiban pajak tahunan wajib pajak, seperti pajak penghasilan atau pajak daerah. Artinya, masyarakat secara efektif mengalihkan sebagian pembayaran pajaknya untuk mendukung program di daerah pilihan mereka.

Advertisement

* Hadiah (Reward): Sebagai timbal balik, pemerintah daerah akan memberikan hadiah berupa produk atau layanan khas daerah tersebut, mulai dari hasil bumi hingga kerajinan. Hal ini menciptakan mekanisme partisipasi masyarakat yang berbeda dari sekadar mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Ini bukan hanya mengandalkan APBD doang, tapi melibatkan masyarakat yang mau membantu,” tambah Subagyo.

Menurut Subagyo, Kota Serang melihat potensi besar untuk menerapkan sistem serupa, meskipun secara tidak langsung donasi sudah diakui dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dari pemaparan kemarin, sebetulnya cukup bagus. Jadi menyertakan peran serta dari masyarakat yang mampu untuk bisa membantu pemerintah daerah,” ujarnya.

Meski demikian, implementasi di Indonesia memerlukan regulasi pusat yang lebih spesifik untuk mengatur mekanisme pengurangan pajak dan pemberian hadiah.

“Regulasi ini penting agar program tidak tumpang tindih dengan program sosial yang sudah ada, seperti Corporate Social Responsibility (CSR) atau zakat/sedekah, serta memiliki landasan hukum yang kuat,” jelas Subagyo.

Selain inovasi pendanaan, Kota Serang juga menjajaki kerja sama dengan Jepang di beberapa sektor lain:

* Tenaga Kerja: Peningkatan penyaluran tenaga kerja magang atau profesional, terutama perawat, melalui Balai Latihan Kerja (BLK) di Kerundang yang sudah berjalan.

* Infrastruktur: Kerja sama dalam teknologi pengelolaan air bersih (PDAM/WTP) menjadi krusial, mengingat masalah air permukaan yang asin di beberapa wilayah seperti Kasemen.

* Kebudayaan: Potensi kerja sama dalam pelestarian cagar budaya dan bangunan bersejarah, berkaca pada kerja sama Prefektur Kyoto dengan DIY dalam penanganan bangunan kayu berusia ratusan tahun.

Langkah Kota Serang ini sejalan dengan tren kemitraan antar pemerintah daerah di era modern—terbukti dari adanya praktik sister city seperti Kyoto-Los Angeles—sebagai kunci untuk saling mendukung informasi, teknologi, dan inovasi pembangunan.(Siska)

Advertisement
bisnisbanten.com