Banten24

Jelang Minggu Tenang, Bawaslu Kabupaten Serang Fokus Awasi Money Politics dan Netralitas ASN

BISNISBANTEN.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus menunjukkan komitmen dalam mengawal proses demokrasi menjelang hari tenang Pemilu 2024, yang akan berlangsung pada 24-26 November. Dalam masa ini, Bawaslu akan fokus memantau berbagai potensi pelanggaran, seperti politik uang, kampanye terselubung, atau penyebaran informasi yang dapat memengaruhi pemilih.

Selain itu, Bawaslu juga bekerja sama dengan pihak keamanan dan masyarakat untuk memastikan terciptanya situasi yang kondusif. Ketua Bawaslu telah menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan pelanggaran demi menjaga integritas Pemilu 2024.
Demikian yang disampaikan oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Serang pada acara apel siaga seluruh jajaran Panwascam dan PKD di Anyer, Kabupaten Serang, Kamis, (21/11/2024).

“Kita melakukan pengawasan yang sangat ketat,” ujarnya, Furqon.

Advertisement

Furqon mengatakan, hari tenang sering kali diwarnai dengan berbagai isu, seperti kampanye terselubung, praktik money politics, serta masalah netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa, dan Ia sangat menggarisbawahi perhatian khusus Bawaslu terhadap isu-isu tersebut.

“Itu yang menjadi titik concern (perhatian-red) kita dalam masa tenang,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, salah satu hal yang menjadi fokus Bawaslu adalah penertiban alat peraga kampanye (APK).

Advertisement

Furqon menegaskan bahwa penertiban harus dilakukan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Pasal 28.

“Kalau KPU nantinya berargumentasi bahwa yang ditertibkan hanya yang berlogo KPU saja maka penjabaran di pasal 39 pun ada,” jelasnya.

Jika terdapat ketidakjelasan, ia mengaku, Bawaslu akan langsung berkoordinasi untuk menegur tentang penertiban selama masa tenang.

Furqon juga menekankan perlunya antisipasi terhadap praktik money politics.

“Kami sudah diskusikan kepada teman-teman panwascam untuk fokus di wilayahnya,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa pengawas di tingkat desa harus aktif bersama staf dan petugas pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di wilayah masing-masing.

Titik perhatian Bawaslu pada masa tenang ini meliputi money politics, netralitas ASN, netralitas kepala desa, dan kampanye tersembunyi.

“Kalau memang ditemukan dalam masa tenang itu, kami sampaikan tidak ada negosiasi,” tegasnya.

Jika ditemukan pelanggaran yang berkaitan dengan konteks pidana, ia menjamin bahwa tindakan tegas akan diambil Bawaslu.

Terkait pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pilkada berlangsung, Furqon menyatakan bahwa laporan sudah diterima dengan beberapa rekomendasi untuk kepala desa yang terbukti melanggar.

“Kami meminta rekomendasi ke Bupati dan juga ada staf desa yang terbukti juga kita rekomendasikan ke Gakkumdu,” pungkasnya.(dik).

Advertisement

Muhammad Siddik

Wartawan bisnisbanten.com
bisnisbanten.com