UMKM

Jamkrindo Tegaskan Komitmen Dukung UMKM dan Program Restorative Justice di Banten

BISNISBANTEN.COM PT Jamkrindo menegaskan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya melalui penjaminan kredit bagi UMKM dan koperasi. Hal ini disampaikan oleh Pemimpin Wilayah Jakarta PT Jamkrindo, M. Kisworo, yang hadir mewakili Direktur Utama dalam acara bersama Gubernur Banten dan jajaran Forkopimda.

Dalam sambutannya, M. Kisworo menyampaikan apresiasi kepada Jaksa Agung Republik Indonesia dan Gubernur Banten atas kesempatan yang diberikan kepada Jamkrindo untuk berkolaborasi dan memperkenalkan peran perusahaan di forum resmi tersebut. “Kami mewakili Jamkrindo ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya atas undangan dan peluang untuk berkolaborasi dalam forum terhormat ini,” ujarnya.

Jamkrindo merupakan bagian dari holding Indonesia Financial Group (IFG) dan menjadi perusahaan penjaminan terbesar di Indonesia. Saat ini Jamkrindo memiliki 9 kantor wilayah, 54 kantor cabang termasuk cabang Serang dan Tangerang serta 15 unit pelayanan yang tersebar di berbagai daerah. Sebagai BUMN, Jamkrindo menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 yang mengharuskan setiap BUMN tidak hanya meningkatkan nilai ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat sosial bagi masyarakat.

Advertisement

Selain menjalankan bisnis inti, Jamkrindo secara rutin melaksanakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Program ini menjadi bentuk kontribusi aktif perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat. “Komitmen ini kami wujudkan melalui berbagai inisiatif TJSL yang berfokus pada pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kisworo.

Beberapa program TJSL yang telah dilaksanakan antara lain pelatihan hard skill bagi peserta program restorative justice, seperti pelatihan pembuatan parfum dan usaha laundry, pembagian paket seragam sekolah, sepatu, dan tas bagi siswa sekolah dasar, melaksanaan pemeriksaan gigi gratis bagi anak-anak, pemberian paket sembako bagi masyarakat kurang mampu, serta program pemberdayaan warga binaan sebagai dukungan reintegrasi sosial.

Jamkrindo juga bersinergi dengan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Banten, Pemprov Banten, dan holding IFG sebagai bagian dari upaya penguatan implementasi restorative justice di daerah. Program pelatihan keterampilan yang diberikan kepada peserta RJ diharapkan mampu membantu mereka memperoleh kemampuan usaha dan kembali produktif di masyarakat.

(Sarah)

Advertisement
bisnisbanten.com