Jamkrida Banten Kembali Raih Penghargaan Kategori Keterbukaan Informasi Publik

BISNIBANTEN.COM – PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten kembali meraih penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Banten dengan Masuk Kategori Keterbukaan Informasi Publik.
Perlu diketahui, Penghargaan tersebut juga langsung diserahkan oleh Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar kepada Direktur Utama Jamkrida Banten Hendra Indra Rachman. Adapun acara ini telah dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (23/11).
Penghargaan ini merupakan penghargaan yang ketiga yang diraih oleh Jamkrida Banten, dimana pada tahun 2020 kategori menuju informatif, lalu tahun 2021 kategori informatif dengan nilai 89 dan tahun ini kami dengan kategori informatif, Keterbukaan informasi Publik dengan nilai 92.
Penghargaan ini adalah sebagai BUMD informatif dengan nilai 92, dan Jamkrida Banten dimana satu-satunya BUMD yg memenuhi kriteria informatif.
“Kami menganggap penting akan keterbukaan perusahaan karena akan menggambarkan baik atau tidaknya pengelolaan perusahaan dari sisi transparansi dan akuntabikilitas,” ujar Direktur Utama Jamkrida Banten, Hendra Irawan
“Di sisi lain juga kita harus berikan informasi kepada publik yg menginginkan data-data tentang Jamkrida,” sambungnya.
Hal ini juga menggambarkan bahwa transparansi dalam pengelolaan perusahaan Jamkrida Banten sudah diterapkan dan harus meningkat dari tahun ke tahun.
“Harapan kami semoga di tahun depan akan banyak BUMD yg masuk dalam kriteria informatif,” harapannya. (ismi)