Banten24

Ini Perkembangan IPM Banten Menurut Kabupaten/Kota Tahun 2016-2017

BISNISBANTEN.COM – Pencapaian pembangunan manusia di kabupaten/kota pada tahun 2017 terlihat cukup bervariasi, dengan IPM tertinggi menjadi milik Kota Tangerang Selatan (80,84) dan terendah untuk Kabupaten Lebak (62,95). Kota Tangerang Selatan juga menjadi pemilik nilai tertinggi untuk setiap dimensi/komponen pembentuk IPM, sedangkan nilai terendah diduduki secara bergantian oleh Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, Agoes Soebeno pada siaran pers beberapa waktu lalu. Menurutnya, pada dimensi umur panjang dan hidup sehat, Umur Harapan Hidup saat lahir berkisar antara 64,04 tahun (Kabupaten Pandeglang) hingga 72,16 tahun (Kota Tangerang Selatan).

Sementara pada dimensi pengetahuan, Harapan Lama Sekolah berkisar antara 11,92 tahun (Kabupaten Lebak) hingga 14,39 tahun (Kota Tangerang Selatan), serta Rata-rata Lama Sekolah berkisar antara 6,20 tahun (Kabupaten Lebak) hingga 11,77 tahun (Kota Tangerang Selatan).

Advertisement

“Adapun pengeluaran per kapita disesuaikan di kisaran antara 8,4 juta rupiah per tahun (Kabupaten Pandeglang) hingga 15,3 juta rupiah per tahun (Kota Tangerang Selatan).

Selain dari sisi pencapaian, variasi juga terlihat dari kecepatan atau pertumbuhan IPM. Tercatat Kota Tangerang Selatan tumbuh 0,91 persen, sehingga menjadi daerah yang pembangunan manusianya pada tahun 2017 mengalami kemajuan paling pesat,” ujar Agoes.

Kemajuan itu, lanjutnya, didorong oleh cepatnya perbaikan pada dimensi pengetahuan dan dimensi standar hidup layak. Sementara yang paling lambat adalah Kota Tangerang, yang lebih banyak dipengaruhi oleh lambatnya perbaikan pada dimensi kesehatan dan dimensi pengetahuan.

“Untuk perkembangan status pembangunan manusianya, sama sekali belum ada perubahan. Jumlah kabupaten/kota yang berkategori “Sangat Tinggi”, masih sama dengan tahun sebelumnya yaitu hanya ada satu.

Advertisement

Demikian pula untuk kategori “Tinggi” dan “Sedang”, yang jumlahnya sama sekali tidak berubah, yakni empat dan tiga,” pungkas Agoes. (AHR/NUA)

Penulis : Ahmad Haris
Editor : Nurzahara Amalia

Advertisement