Info Bisnis

Ini Bentuk Dukungan UMKM untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional

BISNISBANTEN.COM — Pemerintah memberikan prioritas kepada pemulihan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) karena perannya yang strategis bagi perekonomian nasional. UMKM berkontribusi 61,1 perseb terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan menyerap 97 persen dari total angkatan kerja atau 116,9 juta tenaga kerja.

Akibat Covid-19, berdasarkan survei Kementerian Koperasi dan UKM kepada 195.099 UMKM ditemukan bahwa 23,10 persen UMKM mengalami penurunan omzet usaha, 19,50 persen UMKM terhambat distribusi, dan 19,45 persen UMKM mengalami kendala permodalan. Lalu, hasil survei ADB juga menunjukkan kondisi sama yaitu 30,5 persen UMKM di Indonesia menghadapi penurunan permintaan domestik dan 48,6 persen UMKM tutup sementara.

Oleh karena itu, pemerintah mengalokasikan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di 2021 sebesar Rp699,43 triliun. Khusus untuk dukungan terhadap UMKM, telah dialokasikan anggaran PEN sebesar Rp184,83 triliun.

Advertisement

Dukungan UMKM dan pembiayaan Korporasi diberikan melalui enam stimulus, yaitu Subsidi Bunga UMKM, Bantuan Produktif Usaha Mikro, Subsidi Imbal Jasa Penjaminan (IJP), Penempatan Dana pada Bank Umum, Insentif Pajak, dan Restrukturisasi Kredit.

“Salah satu langkah pemerintah membangkitkan kembali aktivitas ekonomi UMKM adalah dengan stimulus modal kerja melalui KUR dengan suku bunga murah dan tanpa agunan tambahan,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seperti dikutip dari situs Kemenko Perekonomian.

Dalam masa pandemi dari tahun lalu, nasabah UMKM yang menerima KUR diberikan tambahan subsidi bunga sebesar 6 persen, sehingga pada April-Desember 2020, suku bunganya menjadi 0 persen. Selain itu, juga sudah dibentuk skema KUR Super Mikro yang ditujukan untuk pekerja yang terkena PHK dan ibu rumah tangga yang berusaha dengan skala mikro.

Sementara di 2021, pemerintah menetapkan perpanjangan pemberian tambahan subsidi bunga sebesar 3 persen, penundaan angsuran pokok, dan relaksasi kebijakan KUR berupa perpanjangan jangka waktu serta penambahan plafon KUR menjadi sebesar Rp253 triliun. (susi)

Advertisement

Advertisement

Susi Kurniawati

Wartawan bisnisbanten.com
bisnisbanten.com