Banten24

Ingin Tahu Berapa Banyak Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun Ini? Berikut Hari dan Tanggalnya

BISNISBANTEN.COM — Pemerintah Kota Serang melalui Sekretariat Daerah Kota Serang mengeluarkan surat edaran cuti bersama dengan Nomor 800/001-32-BKPSDM/2025 kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kota Serang. 

Dilansir dari PPID Kota Serang, Surat edaran tersebut, menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 1017 Tahun 2024, Nomor : 2 Tahun 2024, dan Nomor : 2 Tahun 2024 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun. 

Maka selanjutnya dalam rangka meningkatkan disiplin dan kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Serang diminta perhatian Saudara terhadap hal-hal sebagai berikut: 

Advertisement

Pertama dalam menjalankan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama bagi Aparatur Sipil Negara sebagaimana dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Setiap Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Serang dapat memberikan Cuti tahunan kepada Pegawai Negeri Sipil saat sebelum atau sesudah periode Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah; 

Kedua Bagi Unit Kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat Seperti: Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Petugas Pemadam Kebakaran, Petugas Kebersihan dan UPT Pasar,agar tetap melaksanakan tugasnya dan mengatur jadwal penugasan pegawainya selama Libur Nasional dan Cuti Bersama berlangsung supaya masyarakat tetap terlayani dengan baik 

terakhir ketiga Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 tercantum. Sebagai berikut: 

Hari libur Nasional: 

Advertisement

1 Januari, hari Rabu tahun baru 2025 Masehi. 

27 Januari, hari Senin isra mi’raj Nabi Muhammad Saw 

29 Januari, hari Rabu tahun baru Imlek 2576 kongzili 

29 Maret, hari Sabtu hari suci Nyepi (tahun baru saka 1947) 

31 Maret sampai 1 April, Senin Selasa IdulFitri 1446hijriyah 

18 April, hari Jum’at wafat Yesus Kristus 

20 April, hari Minggu kebangkitan Yesus Kristus (paskah) 

1 Mei, hari Kamis hari buruh internasional 

12 Mei, hari Senin hari raya Waisak 2569 BE 

29 Mei, hari Kamis kenaikan Yesus Kristus 

1 Juni, hari Minggu hari lahir Pancasila 

6 Juni, hari Jum’at iduladha 1446hijriyah 

27 Juni, hari Jum’at 1 Muharram tahun baru Islam 1447hijriyah 

17 Agustus, hari Minggu proklamasi kemerdekaan 

5 September, hari Jum’at Maulid Nabi Muhammad Saw 

25 Desember, hari kelahiran Yesus Kristus

Cuti Bersama tahun 2025 sebagai berikut: 

28 Januari, hari Selasa tahun baru Imlek 2576 kongzili 

28 Maret, hari Jum’at hari suci Nyepi (tahun baru saka 1947) 

2, 3, 4 dan 7 April, hari Rabu, Kamis, Jum’at dan Senin IdulFitri 1446hijriyah 

13 Mei, hari Selasa hari raya Waisak 

30 Mei, hari Jum’at kenaikan Yesus Kristus 

9 Juni, hari Senin iduladha 1446hijriyah 

26 Desember, hari Jum’at kenaikan Yesus Kristus. (siska)

Advertisement
bisnisbanten.com