Banten24

Ingin ASN Bersih, Pemkot Cilegon Gelar Penyuluhan Hukum

BISNISBANTEN.COM – Pemerintah Kota Cilegon mengadakan Penyuluhan Hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang dilaksanakan di Aula Inspektorat Kota Cilegon, Rabu (3/10). Penyuluhan hukum bagi aparatur pemerintah Kota Cilegon tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan hukum kepada para ASN, serta memahami antara hak dan kewajiban.

Plt. Walikota Cilegon mengatakan, ASN merupakan profesi yang menuntut integritas dan bersih dan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam memberikan pelayanan publik. Agar terwujudnya profil ASN yang bersih dari KKN, dan menunjukan profesi yang berintegritas, maka perlu melalui proses yang simultan dan berkelanjutan, salah satunya dalam membentuk kegiatan penyuluhan hukum bagi ASN.

Edi juga menjelaskan, materi-materi penyuluhan hukum ini menitik beratkan pada mekanisme kerja teknis, dan administrasi Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D), dalam mengimplementasikan dan mengevaluasi pelaksanaan tugas TP4D.

Advertisement

“Dalam acara ini, akan membahas mekanisme kerja teknis dan administrasi TP4D yang telah dilaksanakan untuk mendapatkan perbaikan dan saran agar lebih baik lagi, dimulai dari awal perencanaan sampai dengan pasca pelaksanaan,” terang Edi.

Selain itu, dirinya juga berharap penyuluhan hukum bagi ASN di lingkungan pemkot Cilegon dapat menjadi aparatur yang memiliki integritas dan semangat yang tinggi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai penggerak pembangunan dan pelayanan publik.

“Saya harap penyuluhan hukum bagi ASN ini dapat meningkatkan pengetahuan hukum, sehingga lebih memahami dan menghayati antara hak dan kewajibannya untuk menjadi penggerak pembangunan dalm rangka mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Cilegon berdasarkan nilai-nilai hak asasi manusia,” harap Edi. (AHR/NUA)

 

Advertisement

Penulis : Ahmad Haris
Editor : Nurzahara Amalia

Advertisement

Susi Kurniawati

Wartawan bisnisbanten.com