Banten24

Gubernur Andra Soni Bayar Zakat Melalui Baznas Banten, Dorong Penguatan Zakat Produktif

BISNISBANTEN.COM Gubernur Andra Soni menunaikan kewajiban membayar zakat tahun 1447 Hijriah melalui Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Banten. Penyaluran zakat tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Banten untuk memaksimalkan potensi zakat di daerah.

Andra Soni mengatakan, pembayaran zakat melalui Baznas menjadi langkah untuk memperkuat pengelolaan zakat secara terorganisir sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. “Alhamdulillah hari ini saya menunaikan salah satu kewajiban saya, yaitu membayar zakat untuk tahun 1447. Ini tahun kedua saya membayar melalui Baznas Provinsi Banten,” ujar Andra Soni.

Ia menjelaskan, pemerintah provinsi terus melakukan koordinasi, komunikasi, serta konsultasi dengan Baznas Provinsi Banten guna mengoptimalkan potensi zakat yang ada di wilayah tersebut. Selain itu, penyaluran zakat juga dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam syariat Islam dan pengelolaannya diserahkan kepada Baznas sebagai lembaga resmi pengelola zakat.

Advertisement

Namun demikian, Andra Soni menyarankan agar program zakat produktif dapat terus ditingkatkan. Menurutnya, zakat tidak hanya berfungsi membantu masyarakat yang sedang mengalami kesulitan, tetapi juga dapat menjadi sarana pemberdayaan ekonomi. “Zakat produktif perlu ditingkatkan, sehingga tidak sekadar membantu masyarakat yang sedang kesusahan, tetapi juga memberdayakan mereka agar ke depan bisa mandiri,” katanya.

Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Banten, Wawan Wahyudin menjelaskan bahwa penyaluran zakat dilakukan kepada delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana yang telah ditetapkan dalam ajaran Islam. Delapan golongan tersebut meliputi fakir, miskin, mualaf, gharimin, ibnu sabil, dan fisabilillah serta beberapa kategori lainnya yang berhak menerima zakat.

“Penyaluran zakat ini sesuai dengan ketentuan delapan asnaf yang telah diatur dalam ajaran Islam,” ujar Wawan. Ia menambahkan, pada tahun 2026 Baznas Banten menargetkan peningkatan penghimpunan zakat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2025, penghimpunan zakat tercatat mencapai sekitar Rp30 miliar.

Untuk tahun ini, Baznas Banten menargetkan capaian yang lebih tinggi melalui berbagai program penghimpunan zakat, termasuk zakat profesi dari aparatur dan masyarakat. Sementara untuk kegiatan penyaluran zakat yang dilaksanakan pada kesempatan tersebut, Baznas Banten berharap dapat menghimpun dana zakat dengan nilai antara Rp1 miliar hingga Rp2 miliar. Melalui pengelolaan zakat yang optimal, diharapkan potensi zakat di Provinsi Banten dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk membantu sekaligus memberdayakan masyarakat yang membutuhkan.

(Sarah)

Advertisement
bisnisbanten.com