Gelar Rakerda V, APERSI Banten Diminta Tingkatkan Sinergi dengan Stakeholder

BISNISBANTEN.COM — Ketua Umum DPP Apersi Junaidi Abdillah meminta pengurus DPD APERSI Banten untuk semakin meningkatkan sinergi dengan para pemangku kepentingan atau stakeholder dan anggota. Ini sebagai upaya mempercepat realasasi KPR. Ini ia sampaikan dalam kegiatan Rakerda V yang berlangsung di Tangerang pada Selasa (23/11).
Ia mengungkapkan, kegiatan ini sebagai wadah evaluasi terhadap pelaksanaan program umum dan rencana kerja daerah empat tahunan serta menetapak kebijaksanaan selanjutnya. Kiprah APERSI sebagai asosiasi atau organisasi perusahaan pengembang properti semakin nyata untuk kepentingan anggota dan masyarakat pada umumnya, terutama masyarakat berpenghasilan rendah. Banyak kebijakan sektor perumahan yang sudah diputuskan maupun sedang disusun oleh pemerintah melibatkan APERSI dalam proses pembuatannya.
“Kita semua berharap kiprah DPD APERSI Provinsi Banten, didaerah Banten ini, juga semakin diperhitungkan oleh Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan sektor perumahan setempat,” katanya.
Menurutnya, DPD APERSI Banten masih menunjukan semangat yang tinggi untuk bersinergi bersama para pemangku kepentingan dalam upaya membangun perumahan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Melalui RAKERDA ini, dapat mengevaluasi terhadap pelaksanaan Program Umum dan Rencana Kerja Daerah empat tahunan serta dapat menetapkan kebijaksaanan pelaksanaan selanjutnya. Selain itu, kerja sama dengan pemerintah daerah, baik Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten dan Kota juga semakin ditingkatkan.
“Dalam RAKERDA APERSI Banten tidak hanya mengevaluasi pelaksanaan program Umum dan Rencana Kerja, melainkan juga menghasilkan ide-ide segar yang dapat menjadi rujukan pengambilan kebijakan dalam pengembangan daerah Banten. Dengan begitu, eksistensi APERSI sebagai wadah organisasi profesi pengembang dapat lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” katanya.
Ketua Panitia Topan Cahya Pramudito mengungkapkan, sebagaimana diamanatkan oleh AD/ART APERSI, bahwa minimal dua kali dalam satu periode kepengurusan, diwajibkan untuk menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah. Selain mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja hasil MUSDA, juga dimaksudkan untuk mengevaluasi hasil program kerja yang telah dilakukan.
“Sehingga pada akhir masa bakti kepengurusan, seluruh Program yang diamanatkan oleh MUSDA dapat dilaksanakan dengan maksimal. Ini sejalan dengan maksud tersebut, dan menyamakan persepsi di antara sesama pemangku kepentingan, maka bersamaan waktunya akan diselenggarakan dialog perumahan untuk mencari solusi menyelesaikan permasalahan yang selama menghambat pelaksanaan pembangunan perumahan,” katanya.
Ketua DPD APERSI Banten Safran Edi Harianto Siregar merasa senang dapat menyelenggarakan kegiatan Rapat Kerja Daerah V DPD APERSI Banten Tahun 2021. Hal ini merupakan sebagai salah satu wujud dari amanah Musyawah Daerah (MUSDA) IV DPD APERSI Banten yang diselenggarakan pada 8 November 2017 di Tangerang, serta amanah Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) IV DPD APERSI Banten yang diselenggarakan pada 4 Desember 2019. Rakera ini memiliki muatan untuk membangkitkan semangat semua pihak yang merupakan pelaku pembanguna perumahan, baik itu Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Pembiayaan dan Perbankan, serta pihak swasta.
“Semuanya disulut semangatnya untuk mempersatukan dan merealisasikan komitmen guna mensukseskan program pembangun sejuta rumah,” katanya.
Menurutnya, dalam kegiatan RAKERDA V DPD APERSI Banten ini, pengurus akan menyelenggarakan serangkaian kegiatan, sekaligus implementasi program, yakni dialog perumahan antara Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, Badan Perencanaan Tabungan Perumahan Rakyat, Kantor Wilayah Regional 2 Jakarta-Banten Bank BTN, Consumer Banking Center Bank BTN Bintaro Jaya, dan Praktisi Pengembang. Dari dialog tersebut diharapkan menghasilkan masukan-masukan yang penting, terutama dalam penyusunan program kerja lanjutan Kepengurusan DPD APERSI Banten Periode 2017 — 2021. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai ajang silaturahmi para pengembang Anggota APERSI Banten dan sebagai wadah dalam melakukan evaluasi kegiatan – kegiatan yang telah dilaksanakan sekaligus menyusun kerangka program kerja sampai dengan tahun 2021 kedepan.
“Kami para Pengembang yang tergabung sebagai Anggota APERSI Banten, sangat siap mendukung untuk mensukseskan Program Sejuta Rumah Rakyat khususnya di Provinsi Banten,” katanya. (susi)