Banten24

Formasi PPPK di Kota Serang Ada Yang Kosong, Dokter Spesialis Minim Peminat

BISNISBANTEN.COM– Dari total 225 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibuka oleh Pemerintah Kota Serang, sebanyak 17 formasi tidak terisi karena minimnya pendaftar. Kondisi paling banyak terjadi di Dinas Kesehatan, terutama untuk posisi dokter spesialis.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Serang Karsono saat menjawab pertanyaan awak media mengenai formasi yang kosong pada Kamis (05/06/25).

“Mungkin mereka (dokter spesialis) tidak mau jadi PPPK, mungkin mau pilihan yang lain,” ujar Karsono.

Advertisement

Karsono merinci, dari 208 PPPK yang terisi, terdiri dari 17 guru, 8 Tenaga Kesehatan (Nakes), dan 183 tenaga teknis.

“Dari jumlah itu, 119 orang adalah laki-laki dan 89 orang perempuan. Sementara itu, 17 formasi lainnya kosong karena tidak ada yang mendaftar, khususnya untuk dokter spesialis,” ungkapnya.

Terkait nasib tenaga honorer yang tidak masuk dalam formasi PPPK, Karsono menjelaskan bahwa sesuai arahan pemerintah pusat, mereka akan masuk dalam skema paruh waktu.

“Paruh waktu kalau arahan pusat, yang tidak masuk formasi 208 semuanya paruh waktu. Skemanya menerima gaji seperti honor saat ini,” jelasnya.

Advertisement

Informasi kisaran upah pokok untuk PPPK adalah sekitar Rp3,2 juta, tergantung pada tingkat pendidikan.

Di Pemerintah Kota Serang, masih terdapat sekitar 3.700 tenaga honorer yang akan diakomodir dalam skema paruh waktu ini, dengan upah yang bervariasi.

“Yah sekitar 3.700 dengan gaji pokok bervariasi. Paling besar 2 juta rupiah, yang di keuangan 2 juta, paling kecil Rp300 ribu,” tutup Karsono. (Siska)

Advertisement
bisnisbanten.com