Banten24

Fadli Zon: Kebudayaan Harus Jadi Aset Nasional

BISNISBANTEN.COM Menteri Kebudayaan Republik Indonesia H. Fadli Zon mengungkapkan kebudayaan harus menjadi aset nasional. Hal itu diungkapkan saat mengunjungi Kawasan Cagar Budaya Banten Lama, Minggu (19/01/25).

“Kebudayaan harus menjadi aset nasional,” ungkapnya.

Dilansir dari laman serangkota.go.id, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan, bahwa dalam Pasal 32 ayat 1 berbunyi negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia ditengah peradaban dunia, dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan masing-masingmasing-masing.

Advertisement

“Dari situlah lahir undang-undang kemajuan kebudayaan no 05 tahun 2017, dan undang-undang kebudayaan lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menuturkan kekagumannya akan peninggalan kebudayaan yang berada di Kota Serang Provinsi Banten.

“Tadi kita sudah liat peninggalan warisan kebudayaan masa lalu, seperti Keraton Surosowan dan Kaibon. Ada Benteng Speelwijk, yang sangat monumental yaitu Masjid Agung Banten,” tuturnya.

Benteng Speelwijk dibangun pada tahun 1682 akhir abad ke 17, dan Masjid Agung Banten dibangun oleh Sultan Maulana Hasanuddin Tirtayasa sekitar tahun 1552-1570 dengan ciri khas menaranya yang menunjukkan kebudayaan Banten.

Advertisement

Perlu diketahui, dalam kunjungan tersebut yurut hadir unsur Forkopimda Provinsi Banten, dan beberapa perwakilan Pemerintah Kota Serang Asda II Yudi Suryadi dan Kepala Dindikbud Tb. Suherman. (Siska)

Advertisement
bisnisbanten.com