Banten24

Dua Raperda Usulan Walikota Serang Didukung Fraksi DPRD

BISNISBANTENCOM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menggelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Serang terhadap Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usulan Walikota Serang, Kamis (12/01/2023). Hasilnya, kedua Raperda, yakni Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, juga Raperda Pembentukan dan Susunan Organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang mendapat dukungan dari Fraksi-fraksi DPRD dan diminta segera ditindaklanjuti.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Serang Ratu Ria Maryana, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Roni Alfanto, serta diikuti 27 anggota DPRD Kota Serang. Pada pembacaan pemandangan umum Fraksi DPRD terungkap bahwa anggota DPRD Kota Serang mendukung kedua Raperda usulan Walikota Serang untuk segera dibahas dan disepakati.

Usai rapat, kepada wartawan Syafrudin berharap, disepakatinya Perda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Serang. Sedangkan Raperda Pembentukan dan Susunan Organisasi BPBD Kota Serang dari kelas B ke kelas A, kata Syafrudin, menyesuaikan potensi bencana yang mungkin terjadi di Kota Serang.

Advertisement

“Alhamdulillah, dari dua usulan Raperda secara garis besar semua fraksi DPRD Kota Serang mendukung,” tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Kendati demikian, diakui Syafrudin, ada sedikit permintaan perbaikan terkait Raperda dari Fraksi DPRD. Langkah selanjutnya, kata Syafrudin, pihaknya akan melaksanakan rapat jawaban Walikota dari pemandangan umum Fraksi DPRD.
Terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, kata Syafrudin, pihaknya akan memaksimalkan realisasi pajak untuk meningkatkan PAD Kota Serang. Di antaranya meningkatkan nilai pajak bagi masyarakat yang memiliki usaha di Kota Serang.

“Masyarakat luar yang masuk ke Kota Serang yang punya usaha di Kota Serang mungkin akan ditingkatkan pajaknya. Tapi, untuk masyarakat yang kurang mampu tetap tidak akan naikan pajaknya,” tegasnya. (Eko/zai)

Advertisement

Advertisement
LANJUT BACA