Mobil

DPD REI Banten Nilai Pemda Belum Konsen Dukung Rumah Murah

BISNISBANTEN.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Banten menilai pemerintah daerah belum menyukseskan program satujuta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Padahal program tersebut dicanangkan oleh pemerintah pusat dan tertuang dalam PP 64 Tahun 2016.

Ketua DPD REI Banten Roni Hardiriyanto Adali, mengatakan, tahun ini DPD REI Banten menargetkan pembangunan rumah bagi MBR sebanyak 8.500 unit.

Kebutuhan hunian di Provinsi Banten tiap tahun terus meningkat. “Pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota juga harus mendukung. Jika tidak didukung, kita berat untuk merealisasikan program penyediaan rumah satujuta unit bagi MBR,”katanya, saat acara Halal Bihalal DPD REI Banten, Ratu Hotel Bidakara, Kota Serang, Kamis (20/7).

Advertisement

Namun pada kenyataannya, hingga semester I 2017, baru terealisasi 40 persen atau sekitar 3.400 unit. Program ini untuk kepentingan masyarakat Banten sendiri. Belum konsennya pemda juga bisa dilihat dari masih lambatnya perizinan dan mahalnya biaya proses yang dikeluarkan pengembang. “Ini menjadi penghambat utama penyerapan dan pembangunan rumah bagi MBR di Provinsi Banten,” katanya.

Saat ini, ada sekitar 25pengembang baru yang melakukan investasi ke Banten. Dengan masuknya para pengembang tersebut, tentu ini menjadi keuntungan investasi bagi Banten. Maka, ini harus didorong oleh pemerintah daerah.

Dalam hal ini kemudahan perizinan sangat erat kaitannya dengan Peraturan Pemerintah PP 64 Tahun 2016 Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah, yang mengatur agar proses perizinan dipermudah, dana danya percepatan dan biaya rendah. (gag/red)

 

Advertisement

Advertisement
LANJUT BACA

Hilal Ahmad

Pembaca buku-buku Tereliye yang doyan traveling, pemerhati dunia remaja yang jadi penanggung jawab Zetizen Banten. Bergelut di dunia jurnalistik sejak 2006.