DPD REI Banten dan BPN Banten Gelar Rapat Kerja Bahas Isu LBS dan LP2B

BISNISBANTEN.COM – Dewan Pimpinan Daerah Real Estat Indonesia (DPD REI) Banten bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Banten menggelar Rapat Kerja dan Help Desk di kawasan Sarikuring Indah, Jalan KH Abdul Fatah Hasan, Ciracas, Kecamatan Serang, Kota Serang, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan ini digelar sebagai respons atas berkembangnya isu perubahan status Lahan Baku Sawah (LBS) menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang berdampak pada aktivitas pengembang properti di sejumlah wilayah di Provinsi Banten.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten, Harison Mocodompis, mengapresiasi langkah Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) Banten yang mempelopori pelaksanaan rapat kerja tersebut sebagai upaya mencari solusi bersama atas berbagai persoalan pertanahan yang berkembang.
Menurutnya, isu LBS dan LP2B sangat berkaitan dengan kebijakan tata ruang yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan sinkronisasi data agar tidak terjadi penetapan lahan yang tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
“Kita diskusikan dan sosialisasikan langkah-langkah yang harus dilakukan bersama. Ini sangat bergantung pada tata ruang. Kami juga mendorong pemerintah daerah agar segera menetapkan tata ruang secara jelas, terutama terkait tutupan lahan,” ujarnya.
Harison menegaskan, BPN sebagai administrator di bidang pertanahan tetap berpegang pada peraturan yang berlaku dalam proses pelayanan, baik penerbitan sertifikat, perpanjangan hak, maupun permohonan lainnya.
Namun, melalui forum diskusi seperti ini, berbagai kendala teknis di lapangan dapat dipetakan dan dicarikan solusi.
“Kami akan memetakan mana kendala yang memang diakibatkan regulasi dan mana yang bisa langsung diselesaikan. Jika diperlukan, kita akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah. Data yang akurat sangat penting, misalnya lahan yang sudah bersertifikat dan bukan lagi sawah, jangan sampai ditetapkan kembali sebagai lahan sawah,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPD REI Banten Roni H. Adali menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan komunikasi terbuka dari Kanwil BPN Banten beserta jajaran kepala kantor pertanahan kabupaten/kota se-Provinsi Banten.
Ia menilai forum rapat kerja dan help desk ini menjadi ruang yang sangat efektif untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi pengembang di lapangan, khususnya terkait hambatan akibat perubahan atau penetapan status lahan.
“Kami sangat mengapresiasi keterbukaan dan komunikasi yang komunikatif serta kolaboratif dari Kanwil BPN Banten. Ini forum yang sangat penting karena teman-teman pengembang, terutama pengembang rumah subsidi, sangat terdampak. Jika tidak segera ada kejelasan, banyak yang tidak bisa melakukan akad kredit dan ini bisa menghambat keberlanjutan usaha,” ujarnya.
Roni menambahkan, sejumlah daerah seperti Kabupaten Tangerang, Kota Serang, dan Kabupaten Serang menjadi wilayah dengan persoalan paling banyak disampaikan dalam forum tersebut. Bahkan di Kabupaten Serang telah dibentuk satuan tugas (satgas) untuk mengoordinasikan penyelesaian persoalan di lapangan.
“Melalui rapat kerja dan help desk ini, DPD REI Banten dan Kanwil BPN Banten berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah guna memastikan kepastian hukum pertanahan, menjaga keberlangsungan sektor properti, serta tetap mematuhi ketentuan tata ruang dan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, pungkasnya.(dik).









