Disperindag Banten Dorong Pengembangan Kawasan Industri Hijau di Kabupaten Lebak

BISNISBANTEN.COM — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk mempercepat pengembangan kawasan industri hijau sebagai bagian dari strategi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di wilayah Banten. Hal tersebut disampaikan pada agenda Banten Investment Forum 2025.
Program ini berlandaskan pada Pasal 40 Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri, yang menekankan pentingnya pemerataan kawasan industri sekaligus penerapan prinsip ramah lingkungan dalam setiap tahapan pembangunan.
Salah satu fokus utama pengembangan industri hijau di Banten terletak di Kabupaten Lebak, yang memiliki luas wilayah mencapai 331.264 hektare atau sekitar 34 persen dari total luas Provinsi Banten. Dengan 28 kecamatan dan lebih dari 340 desa, Lebak menjadi kabupaten terluas di provinsi ini sekaligus salah satu kawasan potensial dalam pengembangan industri terpadu di koridor pertumbuhan Jawa–Bali.
Dalam paparannya, Disperindag menjelaskan bahwa kawasan industri hijau di Lebak dirancang untuk memiliki lingkungan bisnis yang kondusif, infrastruktur memadai, dan akses strategis ke sejumlah pelabuhan besar. Kawasan Cileles Industrial Zone, misalnya, berjarak sekitar 106 kilometer dari Pelabuhan Bojonegara dengan waktu tempuh hanya dua setengah jam, serta 152 kilometer dari Pelabuhan Tanjung Priok.
Selain faktor geografis, pembangunan infrastruktur transportasi seperti pintu tol Cileles juga menjadi salah satu penopang utama dalam mendukung mobilitas logistik dan konektivitas antarkawasan industri di wilayah selatan Banten. Langkah ini diharapkan mampu menarik minat investor baru sekaligus mendorong efisiensi distribusi hasil produksi industri.
Disperindag Banten juga menyiapkan roadmap pengembangan kawasan industri hijau 2026–2036, yang mencakup rencana peningkatan fasilitas dasar, penguatan sumber daya manusia industri, serta kolaborasi dengan berbagai sektor, baik pemerintah maupun swasta.
Melalui dukungan regulasi, pembangunan infrastruktur, serta sinergi lintas lembaga, Provinsi Banten diharapkan dapat menjadi salah satu pionir dalam penerapan konsep industri hijau di Indonesia, sekaligus memperkuat posisinya sebagai pusat investasi yang ramah lingkungan dan kompetitif di tingkat nasional.
(Sarah)









