Banten24

DINDIKBUD Cilegon Imbau PAUD, SD dan SMP Terapkan SPAB

BISNISBANTEN.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Cilegon, tertanggal 9 Oktober 2023 melayangkan surat edaran perihal imbauan penerapan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).

Surat tersebut dilayangkan kepada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Cilegon.
Kepala Dindikbud Cilegon, Heni Anita Susila menyatakan, edaran tersebut menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) No.33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Satuan Pendidikan Aman Bencana.

“Minggu ini kami telah melayangkan surat imbauan kepada Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SD dan SMP se-Kota Cilegon untuk menerapkan SPAB. Ini merupakan bagian dari komitmen dari Dindikbud Cilegon dalam rangka memberikan upaya perlindungan dan keselamatan bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan serta kesiapsiagaan menghadapi bencana,” katanya.

Advertisement

Dijelaskan, surat edaran tersebut juga merupakan tindaklanjut dari pertemuan dan konsultasi Dindikbud Cilegon dengan Sekretariat Nasional (Seknas) SPAB Kemendikbudristek pada event Jumbara PMR X/2023 PMI Cilegon bulan lalu.

“Alhamdulillah, kami telah mendapatkan pencerahan serta dorongan semangat dari Seknas SPAB Kemendikbudristek guna mendorong penerapan SPAB ke seluruh satuan pendidikan, khususnya di wilayah rawan bencana. Saya berharap, para kepala satuan Pendidikan bisa segera merespon surat edaran kami tersebut dengan memulai 10 tahapan pelaksanaan SPAB,” paparnya.

Ditegaskan, dalam waktu dekat juga, Dindikbud Cilegon akan berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) serta Kementerian Agama (Kemenag) Cilegon, untuk merencakanan terbentuknya Sekretariat Bersama SPAB,” pungkas Heni.

Sementara itu, Ketua PMI CIlegon, Abdul Hakim Lubis menyambut baik surat edaran dari Dindikbud Cilegon perihal imbauan penerapan SPAB untuk PAUD, SD dan SMP.

“Kami sangat mengapresiasi komitmen dari Dindikbud guna melakukan upaya kesiapsiagaan bencana pada satuan pendidikan dengan diterapkannya program SPAB,” ujar Lubis.

Ditegaskan, PMI CIlegon siap mengawal proses persiapan hingga pelaksanaan SPAB pada satuan Pendidikan, khususnya sekolah yang telah memiliki ekstrakulikuler atau Unit Palang Merah Remaja (PMR).

“Kegiatanb PMR selama ini telah difokuskan untuk kesiapsiagaan bencana kepada para anggotanya yang merupakan calon relawan masa depan. Materi kesiapsiagaan bencana diberikan kepada anggota PMR secara rutin pada kegiatan Latihan di sekolah. Prinsipnya, untuk penerapan SPAB, PMI siap mendukung,” tandasnya.

Seknas SPAB Kemendikbudristek, Jamjam Muzaki juga mengapresiasi langkah Dindikbud Cilegon tersebut.

“Kami sangat mendukung penerapan Program SPAB, khususnya di Cilegon, apalagi wilayah ini memiliki potensi bencana yang besar. Semoga, penerapan SPAB di Cilegon berjalan dengan baik dan lancar,” katanya didampingi Tim Support Seknas SPAB, Asep Koswara.
Ditambahkan, selama berjalannya surat edaran SPAB pada satuan pendidikan, Dindikbud Cilegon bersama mitranya, salah satunya PMI, agar melakukan pengawasan secara berkala pada sekolah yang telah menerapkan SPAB.

“Ini dilakukan untuk meningkatkan semangat dan memotivasi mereka. Juga untuk mengukur sejauhmana ketercapaian penerapan SPAB sesuai Petunjuk Teknis No.6 tahun 2023,” katanya.(dik)

Advertisement
LANJUT BACA

Muhammad Siddik

Wartawan bisnisbanten.com