Diduga Ilegal, Peternakan Ayam di Walantaka, Serang Segera Ditutup
BISNISBANTENCOM – Puluhan Warga Lingkungan Pengasinan, RT 003/001 Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka mendatangi Kantor Walikota Serang guna beraudiensi dengan Walikota Serang Syafrudin terkait maraknya peternakan ayam di wilayah Kecamatan Walantaka yang dinilai melabrak aturan, Rabu (11/1/2022). Massa menuntut usaha peternakan ayam tersebut ditutup, karena keberadaannya diduga tidak berizin atau ilegal dan sudah melanggar rencana tata ruang wilayah (RTRW) di wilayah tersebut.
berharap Walikota dapat menutup peternakan ayam yang tidak berizin dari 2011 itu. Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Koordinator Warga, Suratman menduga, peternakan di wilayahnya ilegal dan sudah berdiri 10 tahun, terhitung sejak 2011. Oleh karena itu, Suratman mendesak Pemkot Serang menutup semua peternakan ayam yang berada di wilayah Kecamatan Walantaka. Soalnya, kata Suratman, keberadaan peternakan diduga menjadi penyebab pencemaran lingkungan.
“Jadi sudah saatnya masyarakat minta tolong sama Pak Walikoya. Izinnya juga enggak ada. Harga mati peternakan ayam itu ditutup,” tegasnya.
“Saya berharap Walikota menutup peternakan ayam yang tidak berizin di wilayah kami,” harapnya.
Menanggapi hal itu, Walikota Serang Syafrudin
menegaskan, pihaknya tidak pernah memberikan izin kepada pengusaha Peternakan Ayam.
“Pada dasarnya sama sekali tidak ada izin yang dikeluarkan Pemerintah Kota Serang, tegasnya.
Syafrudin pun berjanji, segera menindaklanjuti keinginan warga yang ingin menutup Peternakan Ayam yang berada di wilayah Kecamatan Walantaka.
“Peternakan ini ada yang lama ada juga yang baru. Saya kira, kalau sudah seperti itu dan keinginan masyarakat juga sudah mau ditutup, harus segera kita tindak lanjuti,” ujar mantan birokrat yang pernah menjabat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang ini.
Syafrudin pun langsung memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memberikan rekomendasi kepada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang untuk dijadikan dasar penutupan Peternakan Ayam di Kecamatan Walantaka.
Syafrudin berjanji, segera menutup permanen usaha Peternakan Ayam di wilayah Kecamatan Walantaka karena tidak sesuai RTRW Kota Serang. (Eko/zai)