Di Depan Peserta Open Bidding, Helldy Tegas Haramkan Jual Beli Jabatan
BISNISBANTEN.COM – Walikota Cilegon Helldy Agustian kembali menegaskan komitmennya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Saat menyampaikan sambutan Seleksi Terbuka (Open Bidding) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkot Cilegon, di Yogyakarta, Jumat (21/7/2023), Helldy menegaskan bahwa dirinya mengharamkan praktik jual beli jabatan.
“Kita ketahui bahwa ini adalah bagian dari proses dimana menuju ke tangga selanjutnya. Di pemerintahan kami sudah saya pastikan semuanya tidak ada satu orang pun di antara siapapun yang bayar membayar karena kami sudah haramkan,” tegas Helldy di hadapan puluhan peserta Open Bidding.
Helldy meminta para peserta untuk berkompetisi secara sehat dan apapun hasilnya harus diterima oleh para peserta.
“Ambil positifnya. Tidak berpikir negatif karena tentunya selaku user, kami membutuhkan orang-orang yang terbaik dan profesional,” ungkap Helldy.
Helldy berpesan kepada para peserta untuk menjadi pegawai yang profesional. Bila ada peserta atau pihak-pihak yang mencoba menyuap atau mempengaruhinya dengan iming-iming uang, Helldy mengancam akan mencoret peserta Open Bidding tersebut.
“Saya sudah komitmen. Saya tidak mau ada tekanan dari luar. Enggak demen saya. Itu bukan tipikal saya. Kalian harus punya dedikasi tinggi. Ini kesempatan terbaik. Ini forum pembelajaran bagi kita semua. Ingat bahwa jabatan adalah amanah. Saya ingin kalian punya niat ikhlas, niat baik untuk merubah Kota Cilegon yang kita cintai sesuai visi kami menjadi Cilegon Baru Modern dan Bermartabat,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pansel Open Bidding Pemkot Cilegon sekaligus Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin mengatakan, sebanyak 47 peserta mengikuti Open Bidding.
Bila tidak ada aral melintang, kata Maman Mauludin, pengumuman open bidding akan dilakukan pada Agustus mendatang. Oleh karena itu, pihaknya meminta tim Pansel untuk fokus.
“Targetnya Agustus, sudah ada pengumuman siapa dari 3 besar. Akhir Juli, penentuan 3 besar terlebih dahulu sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan,” tuturnya. (dik)