Dapat Lisensi dari BNSP, LSP HCl Tancap Gas
BISNISBANTEN.COM — Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Hospitality Cakrawala Indonesia (HCI) menerima secara resmi sertifikat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Kamis (10/8). Penyerahaan sertifikat lisensi yang diberikan langsung oleh Kepala Sekretariat BNSP Darwanto kepada Direktur LSP HCI wilayah Banten, Adi Setiawan di Kampus Akademi Pariwisata Indonesia (Akparindo) Kota Cilegon, serta, Dewan Pengarah LSP HCI Ahmad Sari Alam, Dewan Pengarah LP HCI GS Ashok Kumar, dan Ketua PHRI Kota Serang Gustiyana.
Kepala Sekretariat BNSP Darwanto mengatakan, dengan diterimanya sertifikasi lisensi dari BNSP, LSP HCI dapat melakukan uji komptensi sesui bidang yang diajukan kepada BNSP.
“Saya berharap dengan adanya LSP HCI ini, mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pariwisata dan sektor lainnya di seluruh Indonesia, khususnya di Provinsi Banten,” katanya.
Selain itu, beberapa skema sertifikasi yang dapat diberikan LSP HCI di antaranya, sertifikasi receptionist, sertifikasi waiter, sertifikasi bartander, dan sertifikasi chef de partie.
“Uji komptensi yang dapat dilakukan LSP HCI ini jangkauannya Nasional dari Sabang sampai Marauke. Jadi, nanti LSP ini jangan hanya bermain dikandang sendiri, hanya wilayah Banten. Oleh karena itu tugas dari LSP ini pertama, mengembangkan uji komptensi di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua PHRI Provinsi Banten Ahmad Sari Alam mengatakan, setelah menerima sertifikasi lisensi dari BNSP, LSP HCI akan segera tancap gas untuk melakukan uji komptensi kepada ratusan SDM pariwisata di Banten.
“Alhamdulillah LSP HCI resmi mendapatkan sertifikasi lisensi secara penuh dari BNSP. Kami juga mendapatkan alokasi 400 orang secara cuma-cuma untuk disertifikasi, disisa empat bulan pada 2017 ini,” kata Ahmad.
Ahmad menambahkan, saat ini LSP menjadi kebutuhan tenaga kerja di Indonesia baik dalam sektor pariwisata maupun sektor lainnya. Terlebih ada era Masyarakat Ekonomi ASEN berlangsung yang mewajibkan setiap tenaga kerja dituntut sertifikasi komptensi sebagai pengakuan terhadap komptensi keahliannya.
“Kalau dahulu saat akan melamar kerja, ditanya ijazah dan referensi kerja nya mana? Tapi kalau sekarang, sudah punya kompetensi nggak? Karena disitu menjadi tolak ukur kemampuan SDM tersebut,” kata Ketua Harian PHRI Provinsi Banten.
Menurutnya, LSP HCI merupakan satu-satunya lembaga sertifikasi profesi di Provinsi Banten yang memiliki kategori LSP-P3. “Hal ini memungkinkan LSP HCI melayani sertifikasi nusantara. Namun, manajemen menetapkan untuk tahap pawal fokus pada Provinsi Banten,” ucapnya.
Untuk diketahui, LSP HCI didukung oleh Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI), Indonesian Food & Beverage Executive Association (IFBEC) dan Asosiasi Chief Engineering (ACE). “LSP HCI ini juga didukung oleh assesor profesional dibidang perhotelan dan jumlah fasilitas peralatan pengujian yang akan terus bertambah,” pungkasnya.