Dana Hibah Pilkada 2024 di Kabupaten Serang Capai Rp83,2 M
BISNISBANTEN.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengalokasikan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang 2024 mendatang dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 dan 2024 mencapai Rp83.218.218.000. Dana hibah diperuntukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga TNI dan Polri yang terlibat Pilkada di Kabupaten Serang.
Adapun rinciannya, meliputi KPU Kabupaten Serang sebesar Rp56.718.218.000, Bawaslu Kabupaten Serang Rp22 miliar, dan pengamanan untuk Polri senilai Rp3,15 miliar, dan TNI sebesar Rp1,35 miliar.
Hal itu terungkap pada acara Penandatanganan Berita Acara Hibah yang dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri bersama Ketua KPU Kabaten Serang Abidin Nasyar dan Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Yadi di Ruang Rapat Sekda Pemkab Serang, Rabu (9/8/2023). Proses penandatangan disaksikan Kepala Bakesbangpol Kabupaten Serang Epi Priatna dan perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang.
Sekda Pemkab Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri meminta, anggaran yang sudah disiapkan Pemkab Serang untuk dana hibah Pilkada 2024 mendatang bisa dimanfaatkan KPU dan Bawaslu secara efektif dan efisien agar Penyelenggaraan Pilkada bisa berjalan baik. Informasi yang diterima Entus, tahapan Pilkada 2024 saat ini sedang disiapkan KPU dan Bawaslu.
“Harapan kita, mudah-mudahan dalam masa jabatan yang akan berakhir, Ketua KPU maupun Ketua Bawaslu bisa menghantarkan hajatan demokrasi Pilkada Kabupaten Serang dengan baik,” harapnya.
Entus mengklaim, penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Serang selalu berjalan lancar lantaran adanya komunikasi dan koordinasi seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Serang yang baik untuk menyukseskan Pilkada. Entus tidak menampik, dana hibah untuk Pilkada berkurang dibanding sebelumnya. Kata Entus, usulan dari Bawaslu dan KPU Kabupaten Serang jauh lebih besar dari realisasi alokasi anggaran.
“Tapi, setelah dibahas bersama dengan Badan Anggaran di legislatif, dengan keterbatasan anggaran sehingga itu (83,2 miliar-red) yang bisa dialokasikan,” terangnya.
“Tapi kami meyakini, dengan perhitungan rasional bisa mengakomodir seluruh tahapan Pilkada di Kabupaten Serang. Selain memberikan hibah ke Bawaslu dan KPU, kami juga memberikan bantuan ke TNI dan Polri, masing-masing Rp1,35 miliar dan Rp3,1 miliar,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar mengatakan, pihaknya mengajukan dana hibah untuk Pilkada 2024 sebesar Rp107 miliar, sebelum ada cosharing dengan KPU Provinsi Banten. Untuk honor badan adhoc, kata Abidin, ditanggulangi dari APBD Provinsi Banten.
“Jadi, kebutuhan kita Rp65 miliar. Karena ada keputusan pemerintah dari pandemi menjadi endemi, maka kebutuhan mengatasi pandemi ini kita hapuskan. Sehingga, anggaran kita membutuhkan Rp56,7 miliar. Jadi, apa yang kami terima sudah sesuai kebutuhan,” tegasnya.
Diungkapkan Abidin, dana hibah sebesar Rp56,7 miliar dialokasikan untuk operasional penyelenggara badan adhoc, sisanya untuk logistik pemilu.
“Jadi, wajar jika berbeda dengan Bawaslu. Ini anggaran untuk Pilkada. Kalau untuk Pileg (Pemilihan Legislatif) dan Pilpres (Pemilihan Presiden) itu dari APBN,” ungkapnya.
Terkait itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Yadi menambahkan, anggaran sebesarRp22 miliar yang diterimanya akan digunakan untuk operasional yang ada di Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan dan Bawaslu Kabupaten Serang. Sedangkan honorarium dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov Banten) karena bersamaan dengan pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub).
“Jadi, anggaran hibah ini dirasa cukup,” tegasnya. (Nizar)