Capaian Pajak 2018 di Banten Belum Maksimal
BISNISBANTEN.COM — Capaian penerimaan pajak tahun 2018 Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten dinilai belum maksimal.
Kepala Kanwil DJP Banten Jatnika menjelaskan, hal tersebut dikarenakan terdapat banyak perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan di tahun ini.
“Capaian kami tahun ini agak meleset, tidak sampai 100 persen, kemungkinan hanya 92-93 persen dari target Rp 50,8 triliun,” katanya, Jumat (28/12).
Jatnika memaparkan, Banten yang merupakan salah satu Provinsi penggerak industri padat karya dan padat modal, merupakan salah satu provinsi yang masih tergolong rendah kepatuhan pajaknya.
“Meskipun ada kenaikan, namun masih tetap rendah di lima sektor dominan yakni industri pengolahan, pedagang, real estate, transportasi dan pergudangan, dan konstruksi,” paparnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, ke lima sektor dominan tersebut rata-rata terjadi kenaikan sebesar 8-25 persen sepanjang 2017-2018.
Selain itu, jumlah wajip pajak (WP) perorangan dan badan yang masih belum taat pajak juga masih menjadi kendala yang masih sulit dihadapi oleh Kanwil DJP Banten.
“Kami himbau jika sudah ada himbauan dari kami untuk segera membayar pajak, mohon untuk datang. Kalau tidak datang itu akan memberatkan WP dan Negara,” ujarnya.
Kendati demikian, sepanjang tahun 2018 tercatat sudah tiga penunggak pajak yang terdiri dari WP perorangan dan badan yang sudah dititipkan sampai dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan.
“Ada tiga penunggak yang tunggakan nya lebih dari Rp 100juta, tahun ini, ” katanya. (GAG)
Penulis : Wirda Garizahaq