Banten24Regulasi

BPJS Kesehatan Rangkul Dirjen Dukcapil Manfaatkan Fungsi KTP Elektronik

BISNISBANTEN.COM — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam hal akses database kependudukan untuk proses validasi data calon peserta JKN-KIS, melalui pemanfaatan KTP Elektronik (KTP-El) pada card reader.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, upaya inovasi yang terus dikembangkan ini diharapkan dapat membawa JKN-KIS selangkah lebih dekat menuju cakupan kesehatan semesta yang ditargetkan terealisasi selambatnya 1 Januari 2019 mendatang.

“Melalui sinergi ini, BPJS Kesehatan akan memperoleh validitas data calon peserta JKN-KIS, dan juga dipergunakan untuk meng-update data peserta yang sudah terdaftar didata kepesertaan BPJS Kesehatan,” katanya, Jumat (12/1).

Advertisement

Menurut Fachmi, card reader KTP-El digunakan untuk mempermudah dan mempercepat proses pendaftaran peserta baru dan proses mutasi data peserta. Dalam hal pendaftaran, calon peserta JKN-KIS cukup meletakkan KTP-El ke mesin card reader dan menekankan jari telunjuk ke pemindai, setelah itu data KTP-El di card reader akan langsung terkoneksi dengan aplikasi kepesertaan BPJS Kesehatan. Selanjutnya, petugas BPJS Kesehatan akan meminta konfirmasi data anggota keluarga dan memberitahukan Virtual Account calon peserta JKN-KIS tersebut.

“Pemanfaatan data kependudukan tersebut sangat penting dalam memudahkan proses registrasi peserta JKN-KIS. Bukan hanya itu, NIK dijadikan sebagai keyword data kepesertaan tunggal untuk mencegah terjadinya duplikasi data dalam proses pendaftaran peserta JKN-KIS. Dengan demikian, akurasi data peserta JKN-KIS pun lebih terjamin,” paparnya.

Sementara dalam hal mutasi atau perubahan data, peserta JKN-KIS dapat melengkapi Formulir Daftar Isian Peserta (DIP), kemudian meletakkan KTP-El di mesin card reader dan menekankan jari telunjuk ke mesin pemindai. Data KTP-El pun akan langsung terkoneksi dengan aplikasi kepesertaan, sehingga petugas BPJS Kesehatan dapat melakukan proses mutasi data lebih singkat.

“Tahun 2018 mendatang, kami berupaya setiap Kantor Cabang mempunyai setidaknya satu card reader KTP-El,” tambahnya.

Advertisement

Sampai dengan 31 Desember 2017, jumlah peserta JKN-KIS sudah mencapai 187.982.949 atau hampir mencapai 72,9% dari total penduduk Indonesia. Dalam hal memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan sudah bekerja sama dengan 21.763 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas, Dokter Praktek Perorangan, Klinik Pratama, RS Kelas D dan Dokter Gigi), 2.292 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (Rumah Sakit dan Klinik Utama), serta 2.937 fasilitas kesehatan penunjang seperti Apotik dan Optik yang tersebar di seluruh Indonesia.(GAG/NUA).


Penulis : Wirda Garizahaque
Editor : Nurzahara Amalia

Advertisement