BISNISBANTEN.COM — Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten menggelar Forum Sistem Pembayaran Banten secara virtual pada Sabtu (14/11). Kegiatan ini mengusung tema mengenai Kesiapan Operasional Perbankan dalam Menghadapi Era Digital.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Erwin Soeriadimadja, Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Erry P Suryanto, Kepala Grup Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Ery Setiawan, dan Kepala Grup Perizinan dan Pendukung PUR DPU Bank Indonesia. Pada peserta juga dihibur oleh penyanyi dangdut Cita Citata.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Erwin Soeriadimadja mengungkapkan, kegiatan ini dalam rangka memberikan update informasi mengenai perkembangan serta arah kebijakan BI ke depan di bidang Sistem Pembayaran. Untuk itu, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan Forum Sistem Pembayaran Banten dengan tema Kesiapan Operasional Perbankan dalam Menghadapi Era Digital.
Menurutnya, digitalisasi merupakan satu keniscayaan sehingga kerangka kebijakan dan tataran implementasinya pun harus menuju ke arah digitalisasi agar dapat sejalan dengan tuntutan global, efisien, dan berdaya saing. Sehubungan dengan hal tersebut, Bank Indonesia telah menyusun Blueprint Penelolaan Uang Rupiah (BPUR) 2019-2025 di bidang tunai, dan meluncurkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 di bidang non tunai untuk memastikan arus digitalisasi berkembang dalam ekosistem dan keuangan digital yang kondusif.
Pada kesempatan ini, beliau juga menyampaikan apresiasi kepada perbankan atas ketangguhan untuk tetap bertahan dan terus mengembangkan
layanan mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi covid-19, serta menjembatani digitalisasi baik dalam layanan maupun menghidupkan UMKM dalam rangka mengawal pertumbuhan ekonomi.
Kegiatan dilanjutkan dengan talkshow yang dimoderatori oleh Andrea Lee dengan narasumber dari Bank Indonesia menginformasikan mengenai kebijakan di bidang sistem pembayaran baik tunai maupun non tunai serta gambaran sistem pembayaran tunai dan non tunai di Provinsi Banten.
Kepala Grup Perizinan dan Pendukung PUR Departemen Pengelolaan Uang (DPU) Erna Wijayanti menyampaikan terkait dengan enam siklus dalam pengelolaan uang rupiah, dasar hukum
pengelolaan uang rupiah, kebijakan dalam pengelolaan uang rupiah termasuk kebijakan-kebijakan khusus di tengah pandemi covid-19 serta arah kebijakan pengelolaan uang rupiah ke depan. Salah satu hal yang beliau sampaikan adalah rencana kebijakan pada tahun 2022 yakni
Bank hanya dapat melakukan penyetoran Uang Tidak Layak Edar (UTLE) kepada Bank Indonesia. “Sehingga pengelolaan cash management oleh masing-masing bank ke depan diharapkan dapat berlangsung dengan lebih baik,” katanya.
Ia menyampaikan agar perbankan ke depan melakukan perbaikan di bidang cash management serta menaati ketentuan terkait dengan lokasi setoran dan bayaran perbankan.
Kepala Grup Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran
(DPSP) Ery Setiawan menyampaikan mengenai kondisi sistem pembayaran non tunai saat ini dan rencana pengembangannya ke depan terkait dengan BI-FAST sebagai pengembangan dari SKNBI yang ada saat ini. Selain itu disampaikan mengenai rencana pengembangan SP ke depan yang tidak hanya dari segi infrastruktur namun juga dari segi SDM melalui sertifikasi SDM SPPUR baik tunai maupun non tunai. “Agar perbankan terus bersemangat dalam mendorong efektivitas dan efisiensi di bidang sistem pembayaran serta perlindungan konsumen,” katanya.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Erry P. Suryanto menyampaikan mengenai gambaran kondisi SP di Provinsi Banten saat ini. Dari sisi tunai, masih terdapat beberapa tantangan antara lain infrastruktur SP yang timpang antara wilayah Banten Utara dan Banten Selatan serta tingkat kepatuhan perbankan dalam pelaksanaan kegiatan setoran dan bayaran di kantor Bank Indonesia setempat dalam hal ini di KPw BI Provinsi Banten.
Masih terdapat kantor bank yang diketahui masih melakukan kegiatan setoran dan bayaran di DPU, sehingga data inflow dan outflow yang dimiliki oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten belum cukup riil menggambarkan kondisi di Provinsi Banten.
Dari segi non tunai, disampaikan apresiasi atas dukungan perbankan dalam mendorong perluasan akseptasi QRIS dan pengembangan elektronifikasi di Provinsi Banten. Saat ini Provinsi Banten tecatat sebagai Provinsi dengan NMR QRIS terbesar ke-4 se-Indonesia. Tantangannya adalah mengatasi ketimpangan terkait dengan jumlah NMR QRIS antara wilayah Banten Utara
dan Banten Selatan.
Kegiatan ditutup dengan pemberian penghargaan kepada Bank pelapor BI-SILK terbaik yakni PT Bank Pembangunan Daerah Banten, bank teraktif dalam kegiatan setoran-bayaran yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk., serta bank penukar UPK paling banyak yakni PT Bank Mandiri Tbk. (susi)