BI Banten Gandeng Perbankan, Siap Gelar Penukaran Uang Jelang Natal 2019 & Tahun Baru 2020
BISNISBANTEN.COM — Menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Kantor Perwakilan wilayah (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten menggandeng tujuh perbankan untuk bersama-sama melayani penukaran uang.
Kepala Kantor Perwakilan wilayah (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten Erwin Soeradimadja mengatakan, hal ini dilakukan dalam rangka memperkuat kebijakan uang layak edar atau clean money policy.
“Hari ini kami sudah melakukan perjanjian kerjasama (MoU) bersama Bank Tabungan Negara, Bank Central Asia, Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri Syariah, Bank Rakyat Indonesia Syariah, Bank Permata, dan Bank UOB,” katanya, Senin (9/12).
Tidak hanya itu, lanjut Erwin pihaknya juga mengundang tujuh profesi masyarakat diantaranya, pegawai Ramayana, pegawai Hypermart, Pedagang, karyawan swasta, Pegawai Negri, POLRI dan mahasiswa, di Lobby Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten ini, dihadiri pula oleh 7 (tujuh) profesi dari masyarakat yaitu pegawai Ramayana, pegawai Hypermart, Pedagang, karyawan swasta, Pegawai Negri, POLRI dan mahasiswa.
“Pelaksanaan tanda tangan kerjasama ini dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang Bab VI pasal 22 ayat 4 yaitu amanah yang diberikan oleh negara kepada Bank Indonesia dan Perbankan di wilayah setempat serta pihak lain yang ditunjuk oleh BI untuk memberikan layanan penukaran uang secara gratis atau tanpa dipungut biaya,” katanya.
Selain itu, tujuan dari perjanjian ini, adalah optimalisasi peran perbankan untuk melayani masyarakat serta memperluas akses masyarakat kepada perbankan khususnya untuk kebutuhan uang layak edar serta untuk meningkatkan pelayanan penukaran uang di masyarakat menjelang hari Natal dan tahun baru 2020.
“Disamping itu, kami juga secara intensif melakukan edukasi kepada masyarakat secara rutin melalui sosialisasi 5 J (Jangan dilipat, Jangan distapler, Jangan diremas, Jangan dibasahi, Jangan dicoret),” tutupnya. (GAG)