Ekonomi

Begini Kinerja APBN Provinsi Banten Periode Sampai 31 Oktober 2025

BISNISBANTEN.COM — Secara keseluruhan kinerja APBN Provinsi Banten sampai dengan 31 Oktober 2025 realisasinya lebih baik dari bulan sebelumnya. Hal ini terlihat realisasi pendapatan dan belanja negara mulai meningkat seperti yang disampaikan oleh para pimpinan Kemenkeu Satu Regional Banten yakni Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten Lisbon Sirait, Kepala Kanwil DJP Banten Aim Nursalim Saleh

Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Banten Agustyan UmardaniKepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Kanwil DJKN Banten Muhammad Indra Kesuma Kinerja PNBP dan Belanja Negara Menurut Lisbon, kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan 31 Oktober 2025, tumbuh sebesar 12,28% dengan realisasi mencapai 122,39% di atas realisasi Nasional sebesar 84,30% dari target. Kinerja PNPB ini ditopang oleh Pendapatan Pelayanan Pertanahan, Jasa Kepelabuhanan, Pendapatan Paspor , Pendapatan Jasa Pelayanan Pendidikan dan Jasa Pelayanan Rumah Sakit.

Selanjutnya, Dari sisi belanja negara sampai dengan 31 Oktober 2025 mengalami kontraksi sebesar 2,3% dengan realisasi sebesar 78,38% diatas realisasi Nasional sebesar 73,50% dari target. Kontribusi realisasi belanja negara terbesar berasal dari belanja TKD sebesar Rp16,14 triliun atau 84,84% diatas realisasi Nasional sebesar 82,60% dari target, dan untuk realisasi belanja K/L sebesar Rp6,31 triliun atau 65,60% di bawah realisasi Nasional sebesar 75,40% dari target.

Advertisement

Lisbon menegaskan untuk jenis Belanja Pegawai dan Belanja Bansos sampai dengan 31 Oktober 2025, mengalami pertumbuhan positif, sedangkan Belanja Modal dan Belanja Barang mengalami kontraksi yang cukup dalam di atas 30%.

Sedangkan, untuk realisasi Belanja Pegawai sebesar 86,10%, dipengaruhi oleh penambahan PPK dan ASN/TNI/Polri pada beberapa Kementerian Negara/Lembaga. Sementara realisasi Belanja Barang dan Belanja Modal masih dibawah 60% yang masing-masing sebesar 53,40% dan 40,20%, yang dipengaruhi adanya kebijakan efisiensi anggaran dan telah berakhirnya kegiatan pelaksanaan dan pengawasan Pemilu 2024. Sementara untuk realisasi Belanja Bansos sebesar 90,26% utamanya untuk Bantuan PIP/KIP Kuliah dengan yang alokasinya pada Kementerian Agama.

Kinerja penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) sampai dengan 31 Oktober 2025 tumbuh sebesar 4,27% dan telah tersalurkan sebesar Rp16,14 triliun atau sebesar 84,84% di atas realisasi Nasional sebesar 82,60% dari target. Jenis TKD Dana Aloksi Umum dan Dana Bagi Hasil mengalami pertumbuhan positif, sementara DAK Fisik, DAK Non Fisik, Dana Desa, dan Insentif Fiskal mengalami kontraksi. Hal ini disebabkan antara lain turunnya pagu anggaran, dan adanya kebijakan evaluasi dana desa non earmark.

Terkait hibah, total pendapatan hibah yang diterima oleh satuan kerja vertikal sampai dengan 31 Oktober 2025 sebanyak 55 hibah dengan total nilai sebesar Rp377,32 miliar. Hibah tersebut digunakan untuk menunjang pencapaian Kementerian Agama, Kejaksaan RI dan POLRI.

Lisbon juga menjelaskan kinerja APBD Banten sampai dengan 31 Oktober 2025, pendapatan daerah mengalami kontraksi sebesar 3,51% dan Belanja Daerah juga terkontraksi sebesar 1,46%. TKD yang telah disalurkan ke Provinsi Banten sampai dengan 31 Oktober 2025 sebesar Rp16,14 triliun atau sebesar 52,80% dari total pendapatan Banten.

Kinerja Penerimaan Pajak

Selanjutnya, Aim Nursalim Saleh, Kepala Kanwil DJP Banten menyampaikan informasi tentang penerimaan pajak Provinsi Banten hingga 31 Oktober 2025. Menurutnya, penerimaan pajak periode tersebut tercapai sebesar Rp54,09 triliun atau sebesar 66,39% dari target APBN 2025 sebesar Rp81,48 triliun.

Aim menjelaskan realisasi penerimaan pajak perkelompok jenis pajak bahwa realisasi
penerimaan PPh Non Migas sebesar 65,90%, PPN dan PPnBM sebesar 65,23%, PBB dan
BPHTB sebesar 81,67% dan Pajak Lainnya sebesar 232,63 %.

Aim menegaskan kontribusi penerimaan pajak Kanwil DJP Banten ditopang oleh jenis pajak PPN Dalam Negeri sebesar 29,72%, PPN Impori sebesar 28,10%, dan PPh badan sebesar 11,84%. Selain itu untuk realisasi penerimaan pajak tertinggi dicapai oleh KPP Pratama Tigaraksa sebesar 78,98%.

Kinerja Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Agustyan Umardani, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Banten menyampaikan informasi tentang penerimaan Kepabeanan dan Cukai Provinsi Banten hingga 31 Oktober 2025. Capaian penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp11,93 triliun, memenuhi 83,39% dari target tahunan APBN 2025 sebesar Rp14,30 triliun.

Agustyan menjelaskan penerimaan Kepabeanan dan Cukai ini terdiri dari Bea Masuk, Cukai, dan Bea Keluar. Untuk Bea Masuk mencapai Rp9,09 triliun, dipengaruhi oleh peningkatan importasi atas komoditi komputer dan perlengkapannya, biji kakao, peralatan komunikasi, senjata dan amunisi serta bahan farmasi. Sedangkan untuk Cukai mencapai Rp2,76 triliun, didorong oleh kenaikan target yang cukup signifikan di tahun 2025, pelekatan pita cukai pada bulan Januari dan Februari 2025 yang masih menggunakan pemesanan pita cukai Desember 2024,dan peningkatan penjualan MMEA yang terjadi karena peningkatan permintaan yang mendorong kenaikan jumlah produksi dan tidak adanya pembatasan pemasaran seperti bulan sebelumnya.

Sementara untuk Bea keluar mencapai Rp69,06 miliar dipengaruhi fluktuasi harga komoditas kelapa sawit dan produk turunan pengolahannya.

Agustyan juga menyampaikan kinerja Neraca Perdagangan Oktober 2025, Ekspor tercatat USD 1,84 miliar dan impor tercatat USD 3,96 miliar. Neraca Perdagangan Oktober 2025 tersebut dipengaruhi oleh penurunan nilai ekspor pada komoditas alat ukur dan alat uji, barang perhiasan dan barang berharga, dan pesawat udara dan bagiannya. Sementara untuk kenaikan nilai importasi yang didominasi hasil minyak, peralatan komunikasi, dan logam dasar mulia.

Kinerja Pengelolaan Aset di Banten sampai dengan 31 Oktober 2025 Muhammad Indra Kesuma, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Kanwil DJKN Banten, menyampaikan kinerja pengelolaan aset negara di wilayah Banten sampai dengan 31 Oktober 2025. Pengelolaan aset negara di Banten mencakup Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kekayaan Negara, Piutang dan Lelang, serta Penilaian Kekayaan Negara. Kanwil DJKN Banten berhasil mencatatkan kinerja positif dalam pengelolaan kekayaan negara.

Total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan aset, lelang, dan piutang negara hingga per Oktober 2025 mencapai Rp104,33 miliar atau 120,8% dari target tahunan, tumbuh positif sebesar 64,51% dibanding tahun sebelumnya dengan kontribusi utama berasal dari lelang sebesar Rp57,49 miliar

Indra menjelaskan terkait lelang, hingga Oktober 2025, realisasi PNBP Lelang mencapai Rp57,49 miliar atau 121,93% dari target tahun 2025 sebesar Rp47,15 miliar dan tumbuh sebesar 65,96% . Realisasi PNBP Lelang di bulan Oktober 2025 tercatat sebesar Rp7,15 miliar. Capaian ini mencerminkan tren pertumbuhan positif dengan kontribusi terbesar dari KPKNL Tangerang II dan KPKNL Tangerang I.

Sementara untuk Realisasi PNBP Piutang Negara sampai dengan Oktober 2025 Rp179,93 juta dan tumbuh sebesar 9,75%. Realisasi tertinggi berasal dari penyerah piutang Pemerintah Daerah sebesar Rp120,05 juta atau 67% dari realisasi sampai dengan Oktober 2025.

Selanjutnya, upaya penurunan nilai saldo piutang negara juga menunjukkan perkembangan baik sampai dengan Oktober 2025 berhasil diturunkan sebanyak Rp8,48 miliar atau 104,87% realisasi tahunan. Kontribusi terbesar datang dari KPKNL Tangerang I dan KPKNL Serang yang telah melampaui target tahunan mereka.

Indra juga menyampaikan Realisasi PNBP BMN tercatat sebesar Rp46,65 miliar atau 163% dari target Oktober 2025. Komposisi PNBP dari pengelolaan BMN terdiri dari PNBP yang berasal dari Pemindahtanganan BMN sebesar Rp28,44 miliar (67%), Rampasan Rp7,17 miliar (17%), dan Pemanfaatan BMN sebesar Rp6,65 miliar (16%).

Nilai PNBP BMN tertinggi dicapai oleh Kementerian Perhubungan sebesar Rp13,85 miliar (40,84%), yang dipengaruhi oleh tingginya tingkat pemindahtanganan dan pemanfaatan BMN. BMN Provinsi Banten menyumbang Rp 87,91 triliun atau 1,26% dari total keseluruhan Nilai BMN Nasional, hal ini semakin memperkuat Fondasi Layanan Publik. Nilai BMN terbesar berasal dari Tanah dengan total nilai Rp61,37 triliun, disusul gedung dan bangunan serta Konstruksi Dalam Pengerjaan.

Selain itu, Indra menjelaskan Hingga bulan Oktober 2025, total underlying asset di Provinsi Banten mencapai Rp28,17 triliun atau 32,04% dari total nilai BMN di provinsi Banten. Underlying asset di Provinsi Banten terdiri dari BMN berupa Tanah sebesar Rp27,56 triliun (97,82%) dan BMN berupa Bangunan sebesar Rp0,61 triliun (2,18%).

BMN Underlying Asset dari nilainya didominasi oleh BMN pada Kementerian Perhubungan (Rp10,46 triliun). Sedangkan dari jumlah BMN Underlying Asset juga didominasi oleh BMN pada Kementerian PU (28 NUP).

DJKN juga berhasil menyalurkan hibah aset BMN senilai total Rp 122,39 miliar kepada pemerintah daerah di Provinsi Banten termasuk untuk pembangunan Rumah Susun MBR Kedaung Baru, fasilitas kampus, dan preservasi jalan, serta Jalan, Irigasi dan Jaringan untuk Diserahkan kepada Masyarakat, yang semuanya telah memperoleh persetujuan Kantor Pusat DJKN.

Advertisement
bisnisbanten.com