Bawaslu Kota Serang Launching Aplikasi Pengawasan Pelanggaran Pemilu

BISNISBANTEN.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Serang menggelar Apel Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sekaligus meluncurkan aplikasi pengawasan pelanggaran Pemilu ‘Jarimu Awasi Pemilu’ di Alun-alun Barat Kota Serang, Selasa (14/2/2023).
Apel diikuti 170 Petugas Pengawas Pemilu tingkat Kelurahan, 36 Petugas Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan, dan 20 anggota Bawaslu Kota Serang itu dihadiri Walikota Serang Syafrudin didampingi Asisten Daerah (Asda) I Pemkot Serang Subagyo.
Anggota Bawaslu Kota Serang Rudi Hartono menjelaskan, dilaksanakannya Apel Siaga dalam rangka satu tahun menuju Pemilu Serentak 2024 yang jatuh pada 14 Februari 2024 mendatang.
Apel Siaga untuk memperlihatkan kepada masyarakat terkait kesiapan Bawaslu Kota Serang menjelang satu tahun Pemilu 2024 untuk menggairahkan masyarakat bahwa Pemilu sudah memasuki tahapan dan segara diselenggarakan.
Diungkapkan Rudi, pihaknya sudah melakukan berbagai tahapan menghadapi Pemilu 2024, seperti pemutakhiran data pemilih.

“Pemutakhiran data ini penting bagi masyarakat, yang namanya tidak tercantum di DPT (Daftar Pemilih Tetap (DPT) proaktif datang ke kecamatan atau kelurahan agar dicantumkan namanya ke DPT,” ujar Rudi.
Selain itu, lanjut Rudi, pihaknya meluncurkan aplikasi ‘Jarimu Awasi Pemilu’ yang dibuat agar masyarakat berperan aktif melakukan pengawasan Pemilu dan menyadari pentingnya makna pengawasan.
“Jadi kalau dulu mau membuat laporan atau apapun harus datang ke kantor Bawaslu, saat
ini tinggal lewat aplikasi, baik laporan potensi pelanggaran Pemilu maupun pelanggaran lainnya agar bisa kita cegah dari awal,” terang Rudi.
Rudi meyakini, masyarakat sudah sadar akan pengawasan Pemilu agar tercipta Pemilu yang adil, damai, jujur, serta adil. (eko/zai)









