Perbankan

Bank Indonesia Lakukan Sosialisasi QRIS di CFD Kota Cilegon, Apa Itu?

BISNISBANTEN.COM – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan sosialisasi QRIS dalam acara CFD Kota Cilegon, Minggu (24/11).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Erwin Soeriadimadja mengatakan,
QRIS adalah Standar QR Code Pembayaran yang ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk digunakan dalam memfasilitasi transaksi pembayaran di Indonesia.

QRIS dapat menjadi kanal pembayaran bagi konsumen yang menggunakan aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang memiliki fitur pembayaran menggunakan QR Code.

Advertisement

“Melalui QRIS, masyarakat dapat melakukan scan QR dari semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Lalu Merchant hanya memiliki 1 QR yakni QRIS, dan Merchant hanya perlu memiliki rekening di 1 PJSP,” kata Erwin dalam keterangan tertulisnya.

Dikatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan QRIS kepada masyarakat, dan menginformasikan khususnya kepada para pemilik merchant bahwa sesuai dengan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia No.21/18/PADG/2019, tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran, masa transisi QRIS berlangsung hingga tanggal 31 Desember 2019.

Sehingga per 1 Januari 2020 seluruh merchant diwajibkan menggunakan QR dengan standar QRIS. Selain sosialisasi, juga diselenggarakan Coaching Clinic dan Open Table QRIS serta layanan penukaran uang.

Erwin melanjutkan, pada kegiatan ini, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten turut menggandeng BRIsyariah. Tahun ini, BRIsyariah telah memiliki alat pembayaran digital berbasis QR Code yang dinamakan BRISPay.

Advertisement

“Pedagang dan pengunjung nampak antusias mengikuti kegiatan sosialisasi QRIS ini, banyak pedagang menyampaikan tertarik untuk dapat segera memiliki QRIS dan segera mengurus persyaratan penerbitan QRIS,” tukas Erwin. (AHR)

Advertisement