KeuanganPerbankan

Bank Indonesia dan Otoritas Moneter Singapura Sepakat Perpanjang Kerja sama Keuangan Bilateral

BISNISBANTEN.COM — Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS), pada hari ini (4/11) menyepakati perpanjangan perjanjian kerja sama keuangan bilateral yang berlaku hingga 3 November 2023. Kerja sama ini telah berlangsung sejak November 2018 sebagai tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong untuk terus memperkuat kerja sama dalam rangka menjaga keamanan dan keuangan di kawasan, kedua negara. 

Kerja sama terdiri atas dua perjanjian, yaitu: 

• Perjanjian Swap Bilateral Mata Uang Lokal (LCBSA), yang memungkinkan untuk meminta mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai 9,5 miliar dolar Singapura atau Rp100 triliun; dan 

Advertisement

• Bilateral Repo Line (BRL)[2], yang mendukung transaksi repo antara kedua bank sentral untuk mendapatkan likuiditas dalam dolar AS hingga senilai 3 miliar dolar AS dengan menjaminkan obligasi pemerintah yang diterbitkan oleh negara-negara G3 (Amerika Serikat, Jepang, dan Jerman) ) yang dimiliki oleh kedua bank sentral. 

Kerja sama ini telah diperpanjang setiap tahun, terakhir pada November 2021. Kesepakatan penambahan yang keempat ini menunjukkan komitmen BI dan MAS untuk tetap saling mendukung dalam rangka membangun kepercayaan terhadap kondisi perekonomian di masing-masing negara. Kerja sama kedua negara tersebut juga sejalan dengan semangat tema Presidensi Indonesia pada G20 2022 dan Semangat yang diyakini akan menjadi modal penting bagi Keketuaan Indonesia di ASEAN pada tahun 2023. (susi)

Advertisement
bisnisbanten.com