Bagikan Sertifikat Program PTSL ke Warga Anyar, Menteri ATR/BPN: Gunakan Untuk Modal

BISNISBANTEN.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Hadi Tjahjanto membagikan sedikitnya 40 sertifikat tanah gratis program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara langsung kepada warga Desa Grogol Indah, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Selasa (13/02/2024). Hadi pun berharap, sertifikat dapat digunakan warga untuk modal meningkatkan perekonomian.
40 sertifikat itu dibagikan secara door to door 10 sertifikat dan 30 sertifikat lainnya dibagikan Menteri saat berkumpul dan melakukan dialog ringan dengan warga. Turut mendampingi Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Hadir Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN RI Yulia Jaya Nirmawati, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN RI Lampri, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Sudaryanto beserta jajaran, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.
Hadi mengatakan, sertifikat tanah yang dibagikan kepada masyarakat bukan hanya memberikan kepastian hukum hak atas tanah, melainkan juga menjadi bukti bahwa pemerintah terus mewujudkan sila kelima Pancasila, yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
“Saya yakin (program PTSL-red) ini bisa berhasil untuk kesejahteraan rakyat. Ini bukti mewujudkan keadilan sosial,” jelas mantan Panglima TNI itu.
Disebutkan Hadi, progres pendaftaran tanah di Kabupaten Serang sampai saat ini sudah mencapai 78,4 persen atau sebanyak 473.584 bidang dari estimasi jumlah 603.643 bidang tanah. Sementara jumlah bidang tanah yang telah bersertifikat, sambung Hadi, mencapai 374.959 bidang. Sedangkan target PTSL tahun ini Kabupaten Serang, diungkapkan Hadi, alokasinya mencapai 46.000 sertifikat.
“Kalau kita kalkulasi, artinya tahun 2024 ini bidang tanah di Kabupaten Serang belum semuanya terdaftar. Kami harapkan di 2025 semuanya sudah terdaftar,” harap pejabat berkumis tebal ini.
Dari capaian itu, lanjut Hadi, terjadi penambahan nilai ekonomi di Kabupaten Serang sebanyak Rp6,11 triliun yang beredar di masyarakat Kabupaten Serang.
“Kita bisa melihat dari indikasi itu bahwa pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Serang bagus, terus berkembang,” katanya.
Maka dari itu, tambah Hadi, pihaknya memberikan target-target untuk masyarakat, khususnya di pedesaan, apalagi masyarakat yang mampu mengembangkan bisnisnya melalui Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diberikan sertifikat.
“Mudah-mudahan mereka penerima sertifikat program PTSL-red) gunakan untuk modal, untuk meningkatkan perekonomian,” harapnya. (dik/zai)