Atasi Krisis Sampah, Menteri LH dan Walikota Serang Dorong Proyek ‘Waste to Energy’ Senilai Rp1 Triliun

BISNISBANTEN.COM – Masalah sampah di Kota Serang mulai menemui titik terang yang lebih progresif. Melalui aksi nyata “Jum’at Bersih” (Jumsih) di Pasar Induk Rau (PIR), Pemerintah Kota Serang bersama Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menegaskan komitmen untuk merombak total sistem pengelolaan sampah, mulai dari edukasi warga hingga pemanfaatan teknologi tinggi.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, memberikan peringatan serius terkait kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Indonesia. Menurutnya, banyak TPA diproyeksikan akan mengalami over capacity atau kelebihan beban pada tahun 2028 mendatang.
“Pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu. Budaya memilah sampah adalah kunci utama yang harus segera dibangun,” tegas Hanif.
Ia menambahkan bahwa teknologi secanggih apa pun tidak akan maksimal tanpa adanya perubahan pola pikir masyarakat dalam memilah sampah dari rumah.
Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah pusat mendorong percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi (Waste to Energy) di Provinsi Banten. Proyek ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi krisis sampah nasional.
Lebih lanjut Hanif menjelaskan bahwa Banten akan dibagi menjadi dua wilayah pengembangan, yakni Klaster Seragon (Serang, Kabupaten Serang, Cilegon) dan Klaster Tangerang Raya.
Investasi proyek ini diperkirakan menelan biaya lebih dari Rp1 triliun dan proses pembangunan diprediksi memakan waktu sekitar tiga tahun, dengan kapasitas mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari. Namun demikian, ia menegaskan bahwa teknologi bukan solusi tunggal.
Meski kapasitasnya besar, Hanif mengingatkan bahwa produksi sampah di Serang mencapai 1.500 ton per hari. “Artinya, pengurangan dari sumber tetap wajib dilakukan. Pemilahan sampah juga meningkatkan nilai kalor sehingga konversi energi menjadi lebih efisien,” jelasnya.
Walikota Serang Budi Rustandi menyambut optimis rencana strategis ini. Ia menyatakan bahwa Pemkot Serang siap mendukung penuh, termasuk menyediakan lahan di wilayah Cilowong sebagai lokasi fasilitas Waste to Energy.
“Kami sangat mengapresiasi arahan Pak Menteri. Ini momentum bagi kami untuk memperkuat koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) guna mengedukasi masyarakat agar lebih aktif memilah sampah,” ujar Budi.
Langkah konkret terdekat adalah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah pusat dan daerah sebagai payung hukum sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, mulai dari pemilahan, pengangkutan, hingga tahap pengolahan akhir.
“Dengan kombinasi perubahan perilaku masyarakat dan teknologi modern, Kota Serang diharapkan menjadi contoh daerah yang berhasil mengelola sampah secara berkelanjutan,” tutup Budi.(siska)









