Atasi Banjir Kota Serang, DPUPR Bongkar 28 Bangunan Liar di Sungai Kroya

BISNISBANTEN.COM – Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bersama Pemerintah Provinsi Banten mulai melakukan penertiban bangunan liar (Bangli) di sepanjang bantaran Sungai Kroya, Kecamatan Kasemen, Sabtu (17/01/26). Langkah tegas ini diambil sebagai upaya normalisasi dan revitalisasi sungai guna mengatasi masalah banjir yang kerap melanda wilayah tersebut.
Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi, menyatakan bahwa penertiban ini merupakan kolaborasi lintas instansi, termasuk dukungan dari DPRD Kota Serang, TNI, Polri, serta Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3).
“Hari ini kita melaksanakan pembongkaran bangunan dalam rangka normalisasi Sungai Kroya. Dampak dari bangunan-bangunan ini mengakibatkan pendangkalan luar biasa, sehingga saat hujan terjadi genangan dan banjir di beberapa titik yang sempat viral kemarin,” ujar Iwan di kutip pada Senin (19/01/26).
Iwan menepis anggapan adanya aksi mendadak. Menurutnya, pihak Kelurahan dan Kecamatan sudah melakukan sosialisasi dan diskusi resmi sejak jauh hari. Bagi warga yang terdampak, pemerintah telah menyiapkan Rusunawa Margaluyu sebagai alternatif tempat tinggal, meski ketersediaannya kini terbatas.
“Prinsipnya, siapapun yang melanggar aturan di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) harus tertib. Kami sudah menyiapkan Rusunawa, namun pendataan ulang oleh Lurah dan Camat akan dilakukan karena sebagian ruang sudah terisi warga dari penertiban di Sukadana dan Padek,” tambahnya.
Terkait uang kerahiman atau kompensasi, Iwan menyebut angka Rp5 juta per bangunan berkaca pada penertiban sebelumnya. Namun, hal ini masih akan dievaluasi dan dilaporkan kembali kepada pimpinan (Wali Kota).
Sementara itu, Camat Kasemen, Sugiri, mengungkapkan hingga Senin (19/01/26), progres penertiban bangunan liar (Bangli) yang berdiri di sepanjang aliran Kali Kroya dilaporkan telah mencapai lebih dari 65 persen.
“Hingga Senin ini, progres penertiban sudah di atas 65 persen. Total ada 28 bangunan yang kami tertibkan di sepanjang 1 kilometer aliran sungai. Yang paling krusial adalah di Kroya Lama, karena rumah-rumah berdiri tepat di atas aliran sungai,” jelas Sugiri.
Salah satu fakta mengejutkan yang ditemukan di lapangan adalah penyempitan sungai yang sangat drastis. Berdasarkan data dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) dan tim arkeolog, lebar asli Kali Kroya seharusnya mencapai 18 hingga 25 meter. Namun, kondisi eksisting saat ini hanya menyisakan lebar sekitar 2 meter.
“Tanah yang kita injak ini sebenarnya adalah sungai. Fondasi batas sungai zaman dulu masih terlihat dan sudah ditandai dengan bendera oleh tim purbakala. Ini menunjukkan sungai ini aslinya sangat besar, namun tertutup bangunan dan sampah selama bertahun-tahun,” jelasnya.
Langkah penertiban ini merupakan instruksi langsung dari Walikota Serang dan Penjabat Gubernur Banten. Tujuannya adalah normalisasi dan revitalisasi total agar aliran air yang terkoneksi dengan Sungai Padek hingga ke Kaibon ini kembali lancar.
Terkait teknis pelebaran, Sugiri menyebutkan hal itu akan diputuskan melalui Detail Engineering Design (DED) dari pihak Provinsi Banten atau Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3).
“Target jangka pendek kita adalah memastikan kali bersih dan aliran air normal dulu. Untuk revitalisasi total, kita masih berkoordinasi dengan PUPR Provinsi dan pihak pelestarian budaya agar sesuai dengan kaidah sejarah dan kebutuhan teknis saat ini,” tambahnya.
Menanggapi adanya permintaan “uang kerahiman” dari warga terdampak, Sugiri menyatakan akan mengonsultasikan hal tersebut kepada pimpinan. Meski sebagian besar warga menyadari mereka menempati tanah negara, ada beberapa warga yang mengklaim memiliki dokumen seperti Akta Jual Beli (AJB).
“Warga berharap ada uang kerahiman seperti penertiban di daerah Padek dan Sukadana sebelumnya. Untuk warga yang memiliki AJB, Pak Walikota sudah meminta pendampingan dari pihak Kejaksaan untuk mencari solusi hukum yang tepat,” kata Sugiri.
Ia juga menghimbau masyarakat untuk merubah kebiasaan membuang sampah ke sungai. “Banjir terjadi karena habit masyarakat yang kurang disiplin. Setelah ini tertata, mari kita jaga bersama agar sungai tetap bersih dan tidak lagi menjadi penyebab banjir,” pungkasnya.(siska)









