Asda 3 Pemkab Serang Ida Nuraida Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Adminduk Jemput Bola

BISNISBANTEN.COM – Asisten Daerah (Asda) 3 Pemkab Serang Bidang Administrasi Umum Sekretariat Ida Nuraida meninjau layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) secara jemput bola oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang sebagai bentuk kegiatan Festival Sangga Nagara rangkaian Peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS) di Bumi Perkemahan Sangga Nagara, Kampung Rancapanti, Desa Bugel, Kecamatan Padarincang yang akan berlangsung Selasa sampai Kamis (14-16/10/2025). Ida pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan layanan kependudukan tersebut agar mempunyai identitas jelas dan dipastikan tidak ada biaya apapun.
“Saya mengajak masyarakat, khususnya masyarakat Padarincang untuk memanfaatkan layanan Adminduk jemput bola agar kita mempunyai identitas yang jelas untuk hidup kita ke depannya,” ajak Ida di sela tinjauannya di lokasi Layanan Adminduk Jemput Bola pada Gebyar Adminduk HPS.
Dijelaskan Ida, Layanan Adminduk Jemput bola sebagai komitmen Pemkab Serang mendekatkan layanan kependudukan kepada masyarakat, sehingga seluruh penduduk Kabupaten Serang dapat menikmati kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan. Menurut mantan Camat Ciruas ini, Layanan Adminduk Jemput Bola pada event-event yang digagas Pemerintah Kecamatan maupun Pemkab Serang melalui Disdukcapil sangat membantu masyarakat dalam mengurus Adminduk. Di antaranya update KTP-el, Kartu Keluarga (KK) , perekaman KTP, Akta Kelahiran, Akta Kelahiran hingga dokumen kependudukan lainnya.
“Jadi, layanan jemput bola ini sangat mendekatkan diri, tidak ada ongkos atau biaya, artinya zero. Diharapkan masyarakat tidak ada yang tertinggal, semuanya memiliki adminduk,” harap Ida yang pernah menjabat Staf Ahli Bupati Serang ini.
Di tempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang Endah Yuni Twidiningsih mengaku bersyukur bisa mendapatkan kesempatan membuka Layanan Adminduk Jemput Bola pada Festival Sangga Nagara 2025 Gebyar Adminduk HPS. Saat dibuka, kata Endah, sudah beberapa warga yang melakukan perekaman KTP-el. Pihaknya melayani semua dokumen Adminduk, mulai dari perekaman KTP-el, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, hingga Kartu Identitas Anak (KIA).
“Untuk pemula berumur 17 tahun yang belum punya KTP-el harus perekaman dulu, juga yang sudah tua, kalau memang belum punya KTP harus perekaman dulu,” terangnya.
Untuk jangka waktu hasil perekaman KTP-el, kata Endah, perlu dilakukan penunggalan dari pusat terlebih dahulu, maksimal satu hari. Sementara untuk pencetakannya selama tiga hari dan maksimal satu pekan. jika pencetakan KTP saja, lanjut Endah, selama persyaratannya lengkap dan jaringan bagus membutuhkan waktu hanya 15 menit. Endah pun mengajak masyarakat, terutama di Desa Bugel, Kecamatan Padarincang agar datang ke stand Disdukcapil untuk mendaftar dokumen kependudukan.
“Ke depannya kan dokumen kependudukan itu sangat penting,” ujar Endah yang merangkap jabatan Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependuduka (PIAK) pada Disdukcapil Kabupaten Serang ini. (Nizar)