Banten24

Alun-alun Kota Serang Bakal Disulap Jadi Ikon Baru, DPUPR Siapkan Anggaran Rp48,4 Miliar

BISNISBANTEN.COM – Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tengah bersiap memulai mega proyek revitalisasi Alun-alun Kota Serang. Penataan kawasan jantung kota ini direncanakan menjadi ikon baru yang terintegrasi, dengan total anggaran mencapai Rp48,4 miliar dari APBD Kota Serang.

Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi, menjelaskan bahwa proyek ini merupakan program mandatori yang melibatkan kolaborasi lintas sektoral, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hingga Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disporapar).

Iwan menegaskan bahwa meski pengerjaan fisik dilakukan oleh DPUPR, batasan kewenangan tetap diperhatikan. Kawasan Alun-alun Barat dan Timur akan disambungkan secara estetika, namun pengelolaannya tetap terbagi. Dimana DLH bertanggung jawab atas Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan fasilitas publik. Disporapar memegang kewenangan atas sarana dan prasarana olahraga. Sedangkan DPUPR melaksanakan pembangunan fisik dan perbaikan infrastruktur secara keseluruhan.

Advertisement

“Kami sudah berkomunikasi dan berkolaborasi mengenai batasan kewenangan. Setelah itu jelas, baru kita jalan,” ujar Iwan, dikutip pada Kamis (08/01/26).

Salah satu daya tarik utama dari perencanaan ini adalah hadirnya ornamen Golok Serang yang akan menjadi ciri khas bangunan. Selain itu, Monumen Perjuangan akan direnovasi total agar lebih menarik dan menjadi ikon kebanggaan Kita Serang.

Mengenai sarana olahraga, Iwan menyebutkan adanya penyesuaian bangunan. Lapangan tenis akan dipertahankan karena nilai historisnya, sementara gedung bulu tangkis akan direlokasi.

“Untuk GOR Bulu Tangkis akan dipindahkan oleh Dispora ke Stadion Maulana Yusuf. Sementara lapangan tenis tetap dipertahankan karena perlu dijaga sebagai bangunan yang bernilai,” tambahnya.

Terkait linimasa pengerjaan, Iwan menargetkan proses lelang fisik dimulai pada Maret 2026. Saat ini, pihaknya sedang mendahului lelang konsultan pengawasan karena prosesnya yang memakan waktu lebih lama.

“Iya, sebetulnya menunggu proses perencanaan di lelangkan, Ini sudah berjalan. Setelah lelang kita langsung action. Dan penyelesaiannya harus di Desember 2026. Kita punya waktu sekitar 8 bulan pengerjaan setelah kontrak, dan itu sangat cukup,” tegasnya optimis.

Menyadari lokasi proyek berada di titik pusat keramaian seperti Simpang Royal yang padat, DPUPR akan berkoordinasi intensif dengan Dinas Perhubungan (Dishub). Hal ini dilakukan untuk memastikan mobilisasi alat berat dan material bangunan tidak mengganggu arus lalu lintas secara ekstrem.

“Belajar dari pengalaman pembangunan di kawasan Royal, koordinasi dengan Dishub sangat penting agar lalu lintas tetap berjalan lancar meski ada pekerjaan besar,” tutup Iwan. (Siska)

Advertisement
bisnisbanten.com