Wali Kota Serang Siapkan Perwal, Perusahaan Harus Prioritaskan 80 Persen Tenaga Kerja Lokal

BISNISBANTEN.COM — Pemerintah Kota Serang menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menekan angka pengangguran melalui kebijakan yang berpihak pada tenaga kerja lokal.
Dalam arahannya, Budi secara tegas meminta agar segera dibuat Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mewajibkan perusahaan mengalokasikan 80 persen dari total kebutuhan tenaga kerjanya untuk warga Kota Serang.
“Segera membuat Perwal, agar persentase 80 dari warga Kota Serang,” tegasnya, dikutip pada Selasa (14/10/25).
Ia juga mengungkapkan bahwa Perwal tersebut sudah diminta pembuatannya sejak dua bulan setelah ia dilantik, menunjukkan keseriusan dan kecepatan Pemkot Serang dalam mengambil langkah strategis ini.
Budi menekankan pentingnya sinergi antara seluruh perangkat daerah, mulai dari Sekretaris Daerah, Inspektur, Bappeda, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker), hingga para camat dan lurah, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang terarah.
Secara khusus, Budi Rustandi meminta camat dan lurah untuk aktif berkolaborasi dengan Disnaker dalam menekan tingkat pengangguran, sekaligus menghapus praktik pungutan liar (pungli) yang selama ini menjadi penghalang bagi warga pencari kerja.
Untuk memastikan kesiapan tenaga kerja lokal, pelatihan kerja juga menjadi fokus utama. “Jika perlu dilatih, segera bekerjasama dengan BLK dan Disnaker,” lanjutnya, menyoroti Balai Latihan Kerja sebagai mitra strategis dalam meningkatkan daya saing pekerja Kota Serang di dunia industri.
Budi juga menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya solusi untuk pengangguran, tetapi juga langkah konkret dalam menaikkan pendapatan daerah melalui pemberdayaan masyarakat lokal.
“Kita harus punya pola sendiri untuk menaikan pendapatan daerah, dan menyelesaikan angka pengangguran di Kota Serang,” ujarnya.
Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata keseriusan Pemerintah Kota Serang dalam menciptakan tata kelola pembangunan yang produktif, berkeadilan, dan berpihak pada kesejahteraan warga.
Diharapkan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat ini dapat memperkuat ekonomi lokal sekaligus menumbuhkan iklim investasi yang lebih sehat. (Siska)