Penertiban Pedagang Pasar Rau Dimulai, Ratusan PKL Direlokasi

BISNISBANTEN.COM – Pemerintah Kota Serang bersama tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, dan Polri, mulai melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Rau.
Penertiban ini merupakan atensi khusus dari Gubernur Banten dan Kapolda Banten, serta merupakan perintah langsung dari Wali Kota Serang.
Ketua Satgas Percekatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan tahap pertama penertiban menyasar area Blok M hingga Cangkring, dengan target sekitar 300 pedagang.
“Hampir 300-an pedagang dan kita sudah menyiapkan tempatnya sangat layak. Kami sudah mengecek berkali-kali dan Pak Wali juga sudah mengecek,” ujarnya, dikutip pada Kamis (31/07/25).
Para pedagang yang terdampak direlokasi ke dalam area Pasar Rau, tepatnya di gedung PT Pesona. Pilihan yang diberikan kepada pedagang hanya ada dua, pindah ke dalam atau tidak boleh berjualan sama sekali di lokasi lama.
“Pasti ada penolakan, tapi kita kembalikan lagi kepada Perda,” tegasnya.
Menurut Wahyu, pelanggaran yang dilakukan PKL meliputi berjualan di bahu jalan yang melanggar undang-undang lalu lintas, serta menempati area irigasi dan pipa gas.
“Untuk mengantisipasi pedagang kembali ke lokasi lama, unsur gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri akan melakukan pengawasan setiap hari, termasuk di tingkat sub-rayon. Pos pengamanan juga akan disiapkan di lokasi,” terangnya.
“Area bekas lapak pedagang di bahu jalan akan dikembalikan ke fungsinya semula, yakni trotoar. Harapannya, area Terminal Blok M juga akan dikembalikan pada fungsi aslinya,” imbuh Wahyu.
Wahyu juga mengatakan tahap kedua penertiban akan menyasar area pipa gas menuju Cinanggung, khususnya pedagang buah. “Diperkirakan ada sekitar 80 hingga 100 pedagang yang akan direlokasi pada tahap kedua ini, dengan penempatan di lantai rooftop gedung PT Pesona yang dikhususkan untuk area grosiran,” ungkapnya.
Meskipun ada keluhan dari pedagang mengenai kondisi akses jalan yang rusak dan masalah parkir, pihak PT Pesona telah berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan akses masuk bagi pedagang dan konsumen.
“Semalam juga kita sudah membahas dengan PT Pesona dan itu menjadi koordinator PT Pesona. Insya Allah saya akan meyakinkan lagi kepada para pedagang agar PT Pesona itu segera melakukan perbaikan terhadap akses masuk para pedagang dan juga konsumen,” jelas Wahyu.
“Proses perpindahan ke dalam gedung PT Pesona untuk sementara waktu ini gratis bagi pedagang. Namun, ke depannya akan diberlakukan retribusi,” tambahnya.
Pemerintah Kota Serang memiliki rencana jangka panjang untuk Pasar Rau. Seluruh pedagang, yang berjumlah sekitar 2.200, akan direlokasi ke lokasi baru yang akan dibangun dari titik nol. Saat ini, beberapa titik lahan sudah disurvei, termasuk tanah milik Sinar Cemas yang memiliki kapasitas hingga 2.500 pedagang. “Mudah-mudahan itu bisa kita negosiasikan terkait dengan sewanya,” harapnya.
Pembangunan total Pasar Rau dari nol direncanakan dimulai pada tahun 2026. Anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp200 miliar hingga Rp300 miliar, tergantung kemampuan APBD dan perencanaan yang akan diselesaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) pada tahun 2025. Pembangunan diproyeksikan memakan waktu sekitar 2 tahun, bersifat multi-year.
Indikator keberhasilan dari proyek ini adalah terwujudnya pasar induk yang layak. “Yang pasti kita mempunyai pasar induk yang layak,” pungkas Wahyu. (Siska)









