Banten24

Kota Serang Ajukan Rp180 Miliar untuk Infrastruktur Jalan, Flyover Jadi Prioritas

BISNISBANTEN.COM Pemerintah Kota Serang mengajukan usulan program infrastruktur jalan senilai kurang lebih Rp180 miliar kepada pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) untuk tahun anggaran 2025. Usulan ini saat ini sedang dalam tahap evaluasi oleh kementerian terkait dan diharapkan dapat segera terealisasi.

Hal itu diungkapan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi, dikutip pada Kamis (17/07/25). Ia menjelaskan bahwa selain usulan IJD, Pemkot Serang juga fokus pada pembangunan Flyover di Jalan Jendral Sudirman yang telah lama menjadi program pemerintah pusat.

“Kita mengusulkan kurang lebih Rp180 miliar di tahun anggaran 2025. Nah, itu sedang dalam proses evaluasi dari kementerian yang mudah-mudahan ini bisa terealisasi,” ujar Iwan.

Advertisement

Program Flyover Sudirman, yang membentang dari Jalan Jenderal Sudirman, Pertigaan Tol, hingga ujung Jalan Kemang, menjadi prioritas utama untuk mengatasi kemacetan di Kota Serang. Namun, proyek ini terganjal masalah pembebasan lahan.

“Dari Kementerian PUPR itu sudah membuat satu program, tapi ada kewajiban daerah yang awalnya dari provinsi terkait pembebasan lahannya. Nah, tapi belum juga terealisasi,” jelas Iwan.

Luas lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan flyover ini diperkirakan mencapai 1,4 hektar, dengan nilai appraisal terbaru pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp191 miliar. Angka ini baru merupakan harga pasar dan belum final karena akan melibatkan instansi terkait seperti KPKNL.

Iwan menegaskan bahwa pembangunan flyover sangat bergantung pada kesiapan lahan dari pemerintah daerah.

Advertisement

“Kalau bicara kapan tergantung dari pembebasan tanah dulu. Tersedianya lahan dulu baru bisa proses pembangunan,” katanya.

Pemkot Serang sendiri menyambut baik program pembangunan flyover ini karena dinilai dapat mengurai kemacetan dan menjadi ikon bagi Kota Serang sebagai ibu kota. “Ini kalau terjadi terealisasi, ini perdana buat Kota Serang,” tambah Iwan.

Terkait pembebasan lahan, Pemkot Serang menyadari tantangan anggaran yang ada. Oleh karena itu, mereka akan berjuang keras untuk mencari solusi.

“Kita harus berjuang pikir keras karena kalau bicara anggaran kita, kita sama-sama tahu ya. Nah, ini seperti apa, bagaimana, sambil kita juga masih mengajukan nanti ke pemerintah pusat seperti apa nih? Apakah nanti ada sharing dengan pemerintah pusat atau dengan pemerintah provinsi nanti?” tutur Iwan.

Selain Flyover Sudirman, Pemkot Serang juga memiliki rencana penataan simpang sebidang atau persimpangan di wilayah Kota Serang yang bersinggungan dengan jalan pusat.

Beberapa titik yang menjadi fokus penataan antara lain Simpang Fatimah (Rumah Sakit Fatimah/Belokan Ranca Sawah/Titan Arum): Penataan di titik ini diharapkan mendapat perhatian dari pemerintah pusat dan direncanakan akan dimulai pada tahun 2026. Luas pelebaran yang direncanakan sekitar 2 hingga 3 meter di kiri dan kanan jalan, dan pendanaannya berasal dari CSR.

Kemudian Jalan PB Suwandi yang bersinggungan dengan Jalan 45. Perempatan Pariskian atau Simpang Lima Batok Bali. Untuk penataan simpang sebidang ini, akan ada sharing kewenangan antara pemerintah kota dan pemerintah pusat.

“Yang kewenangan kita ya kita. Tapi sudah ada di mereka, sudah sepakat untuk prinsipnya mereka mendukung,” jelas Iwan.

Ia menambahkan bahwa Pemkot Serang sedang menyusun perencanaan penataan simpang sebidang ini yang akan dimasukkan dalam APBD perubahan tahun ini.

Sebelumnya, Pemkot Serang telah berhasil melakukan pembangunan di Perempatan Kaujon – Rumah Sakit Bunda, yang terbukti mampu meminimalisir kemacetan di area tersebut. (Siska)

Advertisement

Susi Kurniawati

Wartawan bisnisbanten.com
bisnisbanten.com