Banten24

Puspaga Kota Serang Berinovasi Hadapi Kekerasan Seksual, Dominasi Kasus Pemerkosaan di Serang dan Kesemen

BISNISBANTEN.COM Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Serang, yang berada di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang, gencar melakukan upaya edukasi dan penanganan terkait isu perempuan dan anak.

Kepala DP3AKB Kota Serang, Anton, menjelaskan bahwa Puspaga memiliki tujuan dan tugas utama menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi, konseling, psikoedukasi, penjangkauan, dan rujukan.

“Puspaga ini bertujuan untuk memberikan aduan apabila terjadi beberapa hal terkait perempuan dan anak,” ujar Anton dalam sebuah kegiatan Puspaga bertema “Perempuan Bekerja” yang mengundang berbagai pihak mulai dari lembaga kesehatan, akademisi, dunia usaha, hingga mahasiswa. Acara ini juga menghadirkan Ketua Forum Puspa Tingkat Provinsi, Dr. Endar, serta perwakilan dari Kementerian Agama.

Advertisement

Lebih lanjut, Anton mwngatakan untuk menjangkau masyarakat lebih luas, Puspaga Kota Serang meluncurkan dua inovasi layanan yaitu Koling PePA dan Nyapeu Wacil

“Koling Pepa itu Konsultasi Keliling Pelayanan Perempuan dan Anak. Jadi, bagi perempuan yang membutuhkan konsultasi tentang keluarga atau masalah lainnya, kami yang akan datang ke mereka jika mereka tidak bisa datang ke kantor,” jelas Anton.

“Permohonan konsultasi dapat disampaikan melalui telepon atau WhatsApp, tanpa perlu surat yang rumit. Inovasi ini bertujuan mengatasi kendala jarak dan waktu yang sering dihadapi masyarakat,” sambungmya.

Sementara itu, Nyapeu Wacil merupakan akronim dari “menyapa wadon/wacir (perempuan) dan kecil (anak)”. “Ini adalah inovasi dalam rangka menyapa perempuan dan anak untuk perlindungan perempuan dan anak,” tambahnya.

Anton menjelaskan mekanisme penanganan kasus yang ditemukan melalui konseling. “Apabila saat konseling ditemukan hal-hal yang menabrak hukum, ada tindakan kekerasan, kita akan menindaklanjuti. Jika korban membutuhkan perawatan medis, kita antar ke rumah sakit. Jika ada masalah hukum, atas kesepakatan korban, kita fasilitasi proses hukumnya,” paparnya.

Yang menjadi sorotan utama dan keprihatinan DP3AKB Kota Serang adalah tingginya kasus kekerasan seksual. “Bulan ini kami sudah menangani kurang lebih 40 kasus, dan dominasi paling banyak adalah kekerasan seksual. Ini yang membikin kita prihatin,” ungkap Anton.

Dari 40 kasus tersebut, sekitar 80 persen didominasi oleh kekerasan seksual, dengan sebagian besar merupakan kekerasan seksual berupa pemerkosaan dan pelecehan seksual, bukan hanya verbal.

Pemetaan Daerah Rawan dan Jenis Kekerasan Seksual

Pemetaan daerah menunjukkan bahwa kasus kekerasan seksual hampir merata di seluruh Kota Serang, namun dua kecamatan memiliki angka yang paling mendominasi: Kecamatan Serang dan Kecamatan Kesemen.

“Kecamatan Serang tentunya karena jumlah penduduk memang lebih banyak dari kecamatan yang lain. Yang keduanya Kesemen, mungkin kondisi masyarakatnya dari sisi ekonomi dan budaya berpengaruh sehingga dua kecamatan itu saat ini cukup banyak dibanding kecamatan lain,” jelas Anton.

Terkait jenis kekerasan seksual, Anton menyebutkan beragam bentuknya. “Kekerasan seksual ini macam-macam, ada mulai dari pelecehan, sekadar misalkan menyentuh atau meraba yang tidak diperkenankan, sampai kepada terjadinya pemerkosaan,” ujarnya.

Anton menegaskan bahwa kasus pemerkosaan di Kota Serang “sudah luar biasa banyak.” Hal ini menjadi perhatian serius bagi Puspaga Kota Serang dan DP3AKB dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di wilayah tersebut. (Siska)

Advertisement
bisnisbanten.com