Banten24

Capaian Retribusi Daerah Kota Serang Kuartal II Capai 38,18 Persen

BISNISBANTEN.COM Realisasi penerimaan retribusi daerah Kota Serang hingga kuartal kedua tahun 2025 telah mencapai 38,18 persen dari target murni sebesar Rp66,4 miliar. Meskipun capaian ini masih dianggap dalam tataran normal, Pemerintah Kota Serang terus mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil retribusi untuk meningkatkan kinerjanya.

Asisten Daerah (Asda) III Kota Serang, Kusna Ramdhani, menyatakan bahwa angka realisasi ini masih terbilang bagus, mengingat masih ada kuartal ketiga dan keempat untuk memaksimalkan penerimaan.

“Ini baru triwulan 2. Belum, masih ada triwulan 4. Jadi tidak ada rendah, tinggi,  semua masih dalam tataran normal lah,” ujarnya.

Advertisement

Ia menambahkan bahwa capaian retribusi dari masing-masing OPD bervariasi, mulai dari 20 persen, 30persen, 35persen, hingga 40 persen, dengan rata-rata 38,18 perse .

Kusna juga memuji kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang yang disebutnya sudah bagus hingga kuartal kedua ini, dengan capaian 80 persen dalam hal retribusi.

“Bapenda sudah bagus sih sampai ini. Triwulan dua juga belum selesai kok ya. Ya Bapenda 80 sudahlah,” ucapnya.

Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W. Pamungkas, menjelaskan bahwa dari target Rp66,4 miliar, realisasi retribusi hingga triwulan kedua mencapai Rp25,1 miliar, sekitar 38,18 persen.

“Dari Rp66 miliar sudah tercapai Rp25, 1 miliar, sudah 38,18 persen,” ujarnya.

Lebih lanjut Hari mengatakan, dari hasil evaluasi ada beberapa sektor retribusi yang menjadi fokus peningkatan dan akan didorong lebih keras meliputi Parkir, Perdagangan dan Koperasi (Indakop), dan Pertania.

“Dari evaluasi tadi ada beberapa retribusi yang jadi perhatian kami, dan itu kami coba push pada hari ini, antara lain dari parkir kita push, indakop kita push, dan pertanian juga kita push supaya capaian bisa sesuai dengan apa yang ditargetkan,” katanya.

“Ya tentunya kita berkaca dari hasil evaluasi Perda 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ada yang sifatnya tinjau tarif, ada yang sifatnya realokasi, karena ini juga akan berpengaruh terhadap pencapaian target di 2025,” sambungnya.

Menurutnya meningkatkan pelayanan sebagai kunci.Salah satu strategi utama yang ditekankan adalah peningkatan kualitas pelayanan.

“Pertama kita sesuaikan dengan regulasi, yang kedua kita sesuaikan dengan cara memungutnya. Karena retribusi itu kan terkait dengan pelayanan. Tingkatkan pelayanan baru Anda bisa pungut retribusi ini,” tegas Hari

Sebagai contoh konkret, dalam bidang pertanian, Pemkot Serang akan mendorong perbaikan Rumah Potong Hewan (RPH) yang dinilai kurang layak.

“Contoh RPH, kita harus perbaiki dinas pertanian, tadi merasa kumuh tempat pemotongan hewannya. Kita coba nanti  kita dorong untuk melakukan di anggaran perubahan untuk memperbaiki RPH supaya banyak yang memotong hewan di RPH itu sehingga retribusi bisa naik. Jadi intinya kita tingkatkan pelayanan, baru bisa kita pungut,” jelas Hari.

Melihat tren positif ini, Pemkot Serang menargetkan peningkatan penerimaan retribusi untuk tahun anggaran 2026. Estimasi target retribusi naik dari Rp66,4 miliar saat ini menjadi Rp74 miliar.

“Saya sih berharap kontribusi retribusi itu bisa lebih dari itu.Tapi tentunya kuta juga lihat perjalan waktu di 2025,” pungkas Hari.

(Siska)

Advertisement
bisnisbanten.com